Pasca Pembersihan Lapak Pedagang, Auning 4 Meter Dijual Rp10 Juta

873

16-58-59-712-AUNING

Bidik, Cilegon – Setelah dilakukan penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kranggot pada Senin-Selasa (19-20/8 lalu, kini muncul auning. Malah, pembangunan auning dilakukan beberapa jam setelah penggusuan, yakni pada Selasa malam.

Pantauan dilapangan, auning yang terbuat dari baja ringan tersebut berdiri persis di bantaran kali bagian tengah pasar yang sebelumnya diratakan oleh alat berat. Saat ini sudah sepanjang 30 meter persegi atau seluas 60 meter persegi terbangun dan sudah dipenuhi pedagang. Untuk bisa menempati auning pedagang harus membeli satu los ukuran 4 meter persegi seharga Rp10 juta.

Salah satu pedagang Pasar Kranggot, Tata menyatakan, pihaknya keberatan dengan adanya nominal Rp10 juta jika ingin menempati auning. Menurutnya, auning tersebut dibuat secara ilegal oleh pihak yang diduga bermain mata dengan pihak pengelola pasar atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kranggot. Hal itu karena sebelumnya tempatnya berdagang digusur karena akan dibuat taman, parkiran, dan juga untuk alat berat jika sewaktu-waktu pemerintah melakukan normalisasi kali pasar.

“Harganya tidak masuk akal, masa untuk baja ringan ukuran 4 meter gantinya harus Rp10 juta. Kami juga pedagang kecil yang untungnya tidak seberapa. Kami curiga ini ada permainan,” kataya, (23/8).

Tata menambahkan, merasa heran dengan kemunculan auning yang secara tiba-tiba. Pasalnya, kesepakatan sebelumnya pedagang yang digusur akan menempati hanggar yang ada dalam pasar. Namun, sekarang malah dibuat auning dan pedagang diminta dalam waktu 3 hari harus membayar Rp10 juta untuk menempatinya.

“Sebelumnya itu kami sepakat pindah di hanggar dan tidak menempati lagi bantaran kali karena alasan untuk alat berat jika ada normalisasi. Namun, aneh jika salah satu oknum UPT malah meminta bayaran Rp10 juta jika ingin menempati auning,” imbuhnya.

Hal senada juga dinyatakan Ummiyati, salah satu pedagang emprakan di Pasar Kranggot. Ummi panggilan Ummiyati meminta jika pembangunan tersebut tidak diteruskan. Sebab, dengan adanya auning dengan harga yang mahal ia tidak mampu membayar dan akan tersingkir dari tempatnya berdagang sekarang.“Saya ini sudah bertahun-tahun ngemprak di sini. Uang segitu dari mana bisa kami dapat. Kami juga pasti akan terusir jika tempat kami dibangun auning,” imbuhnya.

Koordinator Pedagang Emak-emak Pasar Kranggot, Buang menjelaskan, ada sekitar 85 emak-emak pedagang emprakan yang akan terusir jika auning terus dibangun sampai ujung pasar. Sebab, dengan harga Rp10 juta tidak bisa terjangkau. Untuk itu, pihaknya akan menuntut kepada pihak dinas agar tidak meneruskan dan membongkar auning yag sudah ada.

“Pedagang kecil mau dari mana bisa membeli los seharga Rp10 juta. Ini juga tidak jelas karena bukan pembangunan dari dinas atau pasar. Disamping itu masa auning dibangun di bantaran kali. Kami ingin pihak berwenang bisa mengusutnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Kranggot, Aceng Syarifudin  menyatakan, tidak mengetahui siapa pihak yang membangun auning di bantaran. Sebab, sampai sekarang pihaknya tidak merasa membangun atau ada surat perintah pembangunan auning dari Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.“Tidak ada yang koordinasi. Nanti persoalan ini saya sampaikan kepada dinas, sehingga bisa jelas,” imbuhnya.

Meski mengetahui ada auning, ia tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembongkaran. Sebab, hal itu menjadi tugas dinas terkait. “Jelas tidak boleh kalau di bantaran. Sebab, yang kemarin saja kita bereskan. Nanti kami tunggu usai kami laporkan ke dinas,” imbuhnya. (Angga)