LEBAK, (KB).- Sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Lebak hingga kini masih dilanda krisis air bersih dampak musim kemarau. Meski demikian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat belum menetapkan status darurat kekeringan.
Kepala Seksi Rekonstruksi BPBD Lebak Bernardi mengatakan, saat ini lima kecamatan masih dilanda krisis air bersih. Karenanya, BPBD terus melakukan pemantauan guna mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang dilanda krisis air bersih.
“Meski begitu, kita belum menetapkan status darurat kekeringan. Status darurat bisa ditetapkan jika lebih dari 15 kecamatan,” kata Kaprawi, Kamis (1/8/2019).
Ia mengatakan, daerah yang dilanda krisis air bersih akibat musim kemarau tersebar di lima kecamatan. Antara lain, Kecamatan Sajira, Leuwidamar, Bojongmanik, Wanasalam dan Warunggunung. Di daerah tersebut, sumur timba, sumur bor dan sumber mata air lainnya mengering.
“Warga di daerah itu sulit mencari air. Sehingga, semua warga yang mengalami krisis air bersih didistribusikan pasokan air bersih,” ujarnya.
Sementara, Kamis (1/8/2019), pemerintah daerah bersama tim Peneliti FMIPA Universitas Indonesia menggelar Focus Grup Discussion (FGD) melakukan pemetaan wilayah kekeringan dan rawan pangan untuk pemberdayaan masyarakat di Aula Multatuli Setda Lebak.
Pemetaan daerah rawan pangan
Ketua tim Peneliti Rawan Pangan Departemen Geografi FMIPA Universitas Indonesia Dewi Susilowati memaparkan, hasil penelitiannya selama tahun 2018 menggunakan berbagai metode dalam proses penelitiannya, seperti curah hujan harian dan Citra Landsat 8 untuk penelitian wilayah kekeringan dan metode pengumpulan data berdasarkan aspek ketersediaan pangan, akses pangan dan pemanfaatan pangan untuk wilayah rawan pangan.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap wilayah potensi kekeringan dan rawan pangan, didapati lima kecamatan sebagai wilayah prioritas pertama penanggulangan kekeringan dan rawan pangan. Kelima kecamatan itu, yaitu Malingping, Cihara, Cijaku, Banjarsari dan Gunung Kencana. (Lugay/PG)