Bidik, Serang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap kinerja pemerintah daerah di Banten. Salah satu objek pemeriksaan yang kini didalami adalah pengelolaan investasi PT Banten Global Development (BGD). Diduga, terdapat permasalahaan dalam pengelolaan keuangan untuk pos kerja sama operasional (KSO).
Hal tersebut terungkap dalam acara serah terima jabatan (sertijab) BPK RI Perwakilan Banten dari Hari Wiwoho ke Agus Chotib di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Rabu (31/7).
Anggota V BPK RI Isma Yatun mengatakan, bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan tercermin dari opini BPK atas penyajian laporan keuangan pemerintah pusat maupun daerah. Untuk di Banten, untuk tahun anggaran 2018 menunjukan seluruh entitas berhasil mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Namun dari hasil pemeriksaan masih ditemukan beberapa permasalahan pengelolaan keuangan daerah. Dari aspek perkembangan proses penindakan pemerintah daerah atas rekomendasi LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK berdasarkan hasil pemantauan, rata-rata prosesantase penyelesaian di 81,57 persen,” ujarnya.
Ia menuturkan, setelah menyerahkan opini LHP, BPK RI melalui perwakilan Banten saat ini sedang melakukan pemeriksaan kinerja pada tahap pendahuluan. Pertama, pemeriksaan terhadap kinerja atas pengelolaan APBD dikaitkan dengan capaian indeks pembangunan manusia (IPM). Kedua, pemeriksana kinerja pengelolaan di bidang kesehatan, pemeriksan kinerja atas peningkatan kualitas pembelajaran dalam rangka mewujudkan wajib belajar 12 tahun.
“Yang ketiga, pemeriksaan kinerja atas operasional PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) dalam rangka penyediaan air bersih kepada masyarakat. Kemudian yang terakhir adalah pemeriksaa kinerja atas pengelolaan investasi PT BGD,” katanya.
Ditegaskannya, setiap pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai dengan amanat dan mandat konstitusi. BPK akan terus berupaya untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara.
“Hasil pemeriksaan sebagai referensi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan. Untuk mencapai hal tersebut, hasil pemeriksan merupakan tantangan terbesar bagi BPK yang senantisa meningkatkan efektivitas pengendalaian mutu, maupun peningkatan efektivitas kualitas pemeriksaan,” ungkapnya.
Inspektur Provinsi Banten E Kusmayadi membenarkan, ditemukan ada masalah dalam pengelolaan keuangan PT BGD. Berdasarkan audit yang dilakukan pihaknya tahun lalu, ketidakberesan itu sebagian besar terjadi pada pengelolaan KSO. “Hasil audit kita tahun lalu memang sudah pernah melakukan pemeriksaan memang ditemukan ada permsalahan pengelolaan keuangan. Tentu kebanyakan dipengelolaan KSO,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan itu juga sudah diketahui oleh manajemen PT BGD. Dia meyakini, saat ini BGD sudah tahu apa-apa yang harus diperbaiki dan bagaimana harus berbuat.“Tentu harus menjadi perhatian BGD ke depan untuk memerbaiki pengelolaan keuangannya. BGD harus melakukan pembenahan, baik pengelolaan keuangannya termasuk pengelolaan orientasi bisnisnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Banten Al Muktabar memastikan, pemprov akan melakukan pembenahan terhadap BGD. Pihaknya tak akan mengintervansi ketika BPK melakukan pemeriksaan terhadap BGD. Pun demikian, pemprov menghormati proses hukum terkait dugaan KSO fiktif di BGD yang sedang didalami Polda Banten.
“Taat azas, taat hukum, jadi perspektif hukum dalam rangka itu tentu akan sangat kita patuhi. Di samping itu kita juga mengupayakan langkah-langkah perbaikan kalau memang ada hal-hal yang perlu kita lakukan perbaikan di sana-sini. Sehingga harapan semua menjadi lebih baik,” tegasnya. (Red)