KS Ingin Lahan Pemkot di Barter Saham Pelabuhan Warnasari,  Politisi Meradang

7237

SAVE_20190728_243548

Bidik, Cilegon – DPRD Kota Cilegon menolak permintaan PT Krakatau Steel (KS) yang meminta menukar lahan yang ditempati Pemkot dan DPRD Cilegon dengan saham di Pelabuhan Warnasari. Permintaan badan usaha milik negara (BUMN) itu dinilai mengada-ada dan tidak peka terhadap sejarah dan kondisi sosiologis masyarakat Kota Cilegon.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Isro Miraj menjelaskan, usulan pabrik baja pelat merah tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementera (KUA PPAS) Perubahan di Jakarta, Jumat (26/7).

Dalam rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif itu disepakati jika permintaan penukaran lahan dengan saham tidak bijak dan terlalu arogan. “Kalau mau hitung-hitungan berapa permukiman, sekolah, tempat ibadah, sungai, kanal yang ada di Warnasari, Kubangsari, Tegalratu, Samangraya, mereka ambil aja. Sebagian itu tanpa ganti rugi,” ujar Isro, Jumat (26/7).

Isro menyarankan, sebagai kepala daerah, Walikota Cilegon Edi Ariadi harus bersikap tegas terhadap PT KS. Jika PT KS tetap bersikeras ingin menukar lahan dengan saham maka pemerintah pun melakukan perhitungan atas segala hal yang telah diterima oleh PT KS dari Kota Cilegon. “Kalau begitu hengkang saja dari Cilegon. Nenek moyang kita dulu tanahnya diambil KS tanpa ganti rugi,” ujarnya.

Isro mengaku tidak mempermasalahkan keinginan PT KS untuk memiliki saham di Pelabuhan Warnasari. Namun, caranya bukan dengan menukar lahan yang sedang ditempati Pemkot dan DPRD Kota Cilegon, melainkan dengan cara bisnis yang layak. “Masa ia mau minterin kita dengan menukar lahan. Jangan begitulah ngebodohin itu. Itu ilmu kolonial. Enggak masalah kalau mau punya saham mah, tapi lahan jangan jadi bergening, pinter kodek kitu namanya,” imbuhnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon lain, Rahmatulloh, menilai KS tidak bisa semena-mena meminta saham dengan cara menukar lahan yang saat ini ditempati Pemkot Cilegon, DPRD Kota Cilegon, Polres Cilegon, dan Kodim Cilegon. “KS enggak bisa seenaknya begitu saja. Mereka jangan lupa Pemkot ini penyelenggara pemerintahan, semua urusan pemerintahan dengan BUMN bisa dilakukan, tidak bisa semena-mena begitu,” tuturnya.

Politikus Partai Demokrat itu menilai PT KS harus ingat pemerintah daerah banyak memberikan sumbangsih bantuan ke PT KS. Dia mengingatkan kepada Walikota Cilegon Edi Ariadi untuk tetap mempertahankan lahan tersebut.

“Dari founding father kita juga meminta kebijakan PT KS lahan yang sudah dibangun gedung Pemkot, DPRD, Porles, dan Kodim yah diminta sebagai bentuk penghargaan atas pemerintah membantu kontribusi ke KS. Jangan menghitung sekarang pas mau bangkrut, dulu-dulu kerja samanya juga sudah dilakukan,” tuturya.

Diketahui sebelumnya, Senior Manager External Communication PT KS Vicky Muhammad Rosyad tidak menampik bila saat ini PT KS menginginkan semua aset bisa menghasilkan tambahan pemasukan bagi perusahaan. “Upaya kita bagaimana ini (aset) bisa menghasilkan tambahan cash, tapi tidak terspesifik di lahan saja,” ujar Vicky.

Soal keinginan menukar lahan dengan saham, Vicky menduga hal itu merupakan tafsiran dari Pemkot Cilegon atas komunikasi yang telah dibangun antara PT KS dengan Pemkot Cilegon. “Intinya apa pun itu, harus sepakat dulu mau bentuk kaya gimana, itu mungkin bahasa dari sana (Pemkot Cilegon) doang kan, artinya pemerintah. Sebaiknya kita sepakat dulu mau bagaimana nih,” paparnya.  (Red)