Pengawasan Pesisir Banten Lemah,  Rentan Peredaran Narkoba

932
   
Direktur Polairud Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifuddin. (haryono)Direktur Polairud Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifuddin.

BIDIK, SERANG – Aparat keamanan memiliki kendala mengamankan wilayah perairan di Banten. Sarana yang minim dan terbatas mengakibatkan Ditrektorat Polairud Polda Banten sulit mengawasi perairan Banten secara penuh. Hal itu menyebabkan banyaknya kasus kejahatan masuk, khususnya kejahatan Narkoba jaringan baik nasional ataupun internasional.

Direktur Polairud Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifuddin mengakui jika pengawasan perairan dan pesisir Banten masih lemah dan jauh dari ideal. Sebab, sumber daya manusia serta infrastruktur yang dimiliki Ditpolairud masih terbilang minim, sehingga pesisir Banten masih rentan peredaran narkoba.

“Ini memang alasan klasik tapi fakta. Pertama dari SDM kami, jumlah personel sangat terbatas, kami diharuskan mengamankan wilayah pesisir pantai 458 kilometer dengan personil hanya 160 saja,” kata Dirpolairud.

Menurut Nunung, saat ini Ditpolairud Polda Banten hanya memiliki jumlah 14 armada kapal. Sayang, dari jumlah itu, hanya 13 kapal saja yang bisa beroperasi. Padahal untuk menjaga seluruh wilayah perairan Banten membutuhkan puluhan kapal.

“Dari 14 kapal patroli, 1 kapal dalam kondisi rusak dan tipenya juga cukup kecil untuk ukuran wilayah Banten Selatan,” ujarnya.

Nunung menambahkan dengan armada kapal patroli yang terbatas, Ditpolairud hanya bisa fokus melakukan pengawasan perairan Banten wilayah Utara. Sedangkan untuk perairan wikayah Selatan kapal patroli yang dimilikinya tidak mampu melewati medan laut yang ekstrem.

“Jadi sampai sekarang kami hanya fokus melaksanakan patroli di wilayah pesisir Utara, tapi untuk Selatan hanya sesekali saja dengan memanfaatkan masyarakat dan rekanan yang memiliki kapal besar. Kapal kita tidak akan sanggup melakukan patroli di sana,” tambahnya.

Nunung menegaskan meski demi keamanan wilayah pesisir Banten, pihaknya tidak ingin memaksakan anggotanya untuk melakukan patroli di wilayah Laut Selatan. Sebab dengan menggunakan kapal yang ada justru akan mengancam keselamatan anggotanya.

“Bagaimanapun kami tetap mengutamakan keselamatan anggota kita, jangan memaksakan malah nanti bisa terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Untuk diketahui, pada 2017, tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menangkap penyelundup narkoba jenis sabu seberat satu ton dari China.

Kemudian pada Mei 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten  berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Jl. Tol Jakarta Merak KM 2 Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. (har/BB)