Merasa Ditipu, Ratusan Warga Tangsel Geruduk Kantor Pengembang Perumahan

1038

images (35)

Bidik,  Tangsel – Ratusan warga di Tangerang Selatan dan sekitarnya menjadi korban dugaan penipuan oleh pengembang perumahan PT Wepro Citra Sentosa. Para korban menggeruduk kantor pemasaran rumah syariah tersebut di ruko Kebayoran Square Business park, Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (22/6).

Para pembeli yang telah melunasi pembayaran unit rumah yang ditawarkan pengembang ini, menuntut pengembalian uang.

“Kami merasa kecewa, kami yakin ini modus penipuan,” kata seorang konsumen, Fajar.

Diterangkan warga asal Karawaci, Kota Tangerang ini, dia telah menyetorkan uang pembelian rumah tapak di kawasan Maja, Kabupaten Lebak, senilai Rp160 juta.

“Harga rumahnya Rp160, saya sudah setor untuk DP sebanyak 53 juta,” terangnya.

Menurutnya, pengembang tak hanya memasarkan rumah di kawasan Maja, tetapi ada sejumlah unit apartemen lain di kawasan Jakarta dan Tangerang Selatan.

“Jadi yang datang ini adalah konsumen dari tiga kawasan yang akan dikembangkan perusahaan tersebut, ada apartemen di Cakung, di Lengkong Tangerang Selatan dan rumah tapak di Maja,” ucap dia.

Rahmat asal Jakarta Barat, salah satu pembeli, mengaku tertarik dengan unit rumah yang ditawarkan pengembang karena mengandung unsur syariah.

“Tertariknya pertama karena syariah, saya enggak mau yang riba-riba. Terus murah, dan bangunannya juga bagus,” kata dia.

Senada, Ahmad konsumen lainnya mengaku, tertarik membeli unit apartemen di kawasan Tangerang Selatan seharga Rp270 juta karena ada embel-embel kerja sama dengan pengembang ternama.

“Bahasanya waktu itu promo, harga yang ditawarkan Rp270 juta, tapi promo jadi 90 juta. Cara pembayarannya dicicil, setiap bulan, jadi ringan. Total uang yang saya sudah setor 15 juta,” kata dia.

Sementara korban lainnnya, Abdul Rahim Bahar (47), Warga Jakarta Timur, mengaku tertarik dengan proyek Medina Islamic Tower yang dijanjikan akan dikembangkan di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

“Kalau saya sudah tidak berharap apartemen, saya mau uang kembali. Karena dari tahun 2017 sampai hari ini, hanya janji-janji yang kami dapati,” ungkapnya.

Dia mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp64 juta dengan rincian Rp5 juta sebagai uang pemesanan unit, dan cicilan yang telah dibayar sebanyak 64 juta secara bertahap.

“Waktu itu dipasarkan seharga 99 juta untuk tipe studio 15 luas 12 meter. Katanya setelah 3 bulan cicilan saya akan diberikan PPJB, tapi sampai sekarang enggak ada PPJB dan malah kantornya tutup,” terangnya.

Konsumen lainnya, Sopyan (38), warga Grogol, Jakarta Barat, juga merasakan hal yang sama. Dia yang membayar untuk unit proyek di Amanah Residence, di kawasan Maja, Banten, juga tidak mendapatkan apa-apa, sebagaimana yang dijanjikan pengembang.

“Awalnya, dapat info ada rumah syariah, survei ada rumah contohnya di Maja, katanya ada 15 ribu hektare tanah dia. Nyatanya, bukan tanah dia,” terangnya.

Secara keseluruhan Sofyan, mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp160 juta untuk tipe rumah 55/72 dua lantai.

Tipe itu, lanjutnya dijual pengembang seharga Rp180 juta, dengan skema pembayaran secara cicil.

“Awalnya saya mau bayar lunas, tapi kata admin cicil saja, karena rumah juga belum jadi. Akhirnya saya DP 100 juta, dan perbulan saya mencicil Rp8 juta selama satu tahun, tapi pas cicilan ke sekian itu oleh admin diminta setop dulu, karena ada perbaikan manajemen,” ungkap dia.

Kini dia bersama ratusan warga lain berharap tanggung jawab pengembang, atas uang yang telah dibayarkan.

“Harapannya uang kembali, kalau memang mungkin dan ini bukan penipuan, ya wujudkan rumahnya,” ucap Sofyan.

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pengembang terkait persoalan yang dikeluhkan banyak konsumen tersebut.