Serang, – Bidik Banten – Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan mengungkapkan tiga guru SMP berinisial OM, DA dan AS sudah berhubungan badan berkali-kali dengan tiga siswi sejak November 2018 hingga Maret 2019 berdasarkan suka sama suka.
Tersangka DA berstatus PNS mengajar pelajaran IPS, sedangkan dua tersangka lain merupakan guru honorer, tersangka AS bertugas di bagian tata usaha sekolah dan OM seorang guru seni budaya.
Kapolres mengatakan, ketiga tersangka dengan tiga siswi memiliki hubungan spesial atau berpacaran, padahal ketiga guru tersebut sudah beristri dan memiliki masing-masing dua anak
Mereka sering berhubungan badan layaknya suami di area sekolah. Bahkan ketiganya pernah mesum bersama-sama di Ruang Laboratorium (Lab) komputer sekolah.
Berdasarkan keterangan tersangka OM pertama kali bercinta dengan Siswa 1 di ruangan kelas, sedangkan AS dan Siswi 2 pertama kali cinta di rumah korban dan DA pertama kali bercinta dengan Siswi 3 di semak-semak belakang sekolah.
“Bunga (Siswa 1) terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari,” kata Indra kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Jumat (21/6).
Di tempat yang sama, tersangka OM mengaku, benih cinta ketiga pasangan guru dan murid tersebut timbul bermula siswinya kerap curhat sehingga berpacaran.
“Awalnya sering curhat-curhatan lalu pacaran akhirnya terjadi (hubungan badan). Yang pertama kali nge-Whatsapp dia (murid) iseng ngobrol,” katanya.
OM mengatakan, aksi hubungan badan yang dilakukan antara dirinya dengan Bunga yang merupakan muridnya sendiri adalah bukti keduanya saling mencintai.
“Namanya pacaran zaman sekarang begitu lah. Awalnya gak ada niatan karena ada kesempatan terjadi seperti itu (mesum),” katanya. (Kin)