Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kalapas Sukamiskin Wahin Husen dan lima orang lainnya. Diduga penangkapan berkaitan dengan suap pengurusan pembebasan bersyarat (PB) atau cuti menjelang bersama (CB).
Penangkapan di Jakarta dan Bandung. Di Jakarta dulu ada staf Lapas Sukamiskin yang mau urus PB dan CB,” ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini tim penindakan KPK juga mengamankan uang, valas, dan juga kendaraan.
Selain Kalapas Sukamiskin, tim juga mengamankan terpidana kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla Fahmi Darmawansyah.
Fahmi diduga sebagai pemberi suap. Fahmi sendiri divonis 2 tahun 8 bulan atas kasus tersebut. (Red)