Tangani Sengketa Pilpres, MK di  Ingatkan Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator

864

FB_IMG_15587811078795523

Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan tidak menjadi mahkamah kalkulator. MH harus benar-benar objektif dalam memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade berharap MK bisa menjadi mahkamah yang bisa memberantas kecurangan pemilu.

“Kita berharap MK jangan menjadi mahkamah kalkulator, jadi yang kita lawan adalah kecurangan,” kata dia dalam diskusi bertajuk “MK Adalah Koentji” di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

Jelas Andre, banyak kecurangan yang terjadi di pilpres, salah satunya yakni mengenai korupsi politik sebagaimana yang dilakukan oleh salah satu Caleg petehana Golkar, Bowo Sidik Pangarso dengan kasus ratusan ribu amplop untuk serangan fajar.

Menurutnya, hal itulah yang membuat BPN Prabowo-Sandi memilih mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai ketua tim hukum pengajuan gugatan kecerangan pilpres ke MK.

“Karena korupsi politik adalah bapak moyangnya kecurangan di Republik Indonesia. Mulai dari serangan fajar, korupsi dengan indikasi memanfaatkan aparat keamanan untuk berpihak untuk berpihak ke petahana, itu korupsi politik dengan memanfaatkan jabatan-jabatannya, intitusi negara untuk kepentingan mempertahankan kekuasaan petahana,” pungkas Andre.