Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengimbau kepada masyarakat agar tidak meminta uang kepada para calon anggota legislatif baik tingkat daerah maupun pusat. Karena, kata Syarif, masyarakat harus memilih calon yang jujur dan berintegritas.
“Kepada masyarakat sekali lagi kami imbau bahwa anggota DPR atau DPRD yang terpilih adalah yang baik. Oleh karena itu jangan meminta uang,” tegas Syarif di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/3).
Bahkan, sambung Syarif, lembaganya sering mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya praktek politik uang. Padahal, lanjut Syarif, kewenangan KPK sangatlah terbatas.
“Banyak yang lapor politik uang ke KPK. Padahal kewenangan KPK terbatas. Kalau dari segi subyek haruslah penyelenggara negara. Kalau masih calon penyelenggara negara belum bisa kami tindak,” terang Syarif.
Kemudian, dari segi objek, jumlah uang haruslah lebih dari Rp 1 miliar. Bila kurang dari jumlah tersebut, maka KPK akan menyerahkan laporan kepada pihak yang berwenang.
“Misal bukan penyelenggara negara dan lebih Rp 1 miliar kami serahkan ke polisi dan Kejaksaan. Jadi memang tak semua kasus politik uang bisa diselesaikan KPK,” tutur Syarif.
Hal senada diungkapkan Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja. “Sama seperti KPK kami mnta masyarakat tak minta uang. Siapapun yang meminta uang sudah jelas seluruh pemuka agama dan pemuka adat menentang politik uang. Jadi pilihan Anda dipertanggungjawabkan ke diri sendiri dan dipertanggungjawabkan ke Tuhan,” tutur Rahmat.