Berantas Narkoba, Persatuan Urang Banten Gaet BNN

1013

SAVE_20190305_153458

Tingginya keresahan masyarakat terhadap Narkoba, tidak dapat dibantah, karena pengguna barang haram yang semakin marak beredar di seantero negeri sudah dilakukan kaum muda usia sekolah.
“Tidak dipungkiri terjadi keresahan para orang tua terhadap anak-anaknya yang masih sekolah, khawatir menggunakan barang haram Narkoba,” kata M. Hasan Gaido, Bendahara Umum Perkumpulan Urang Banten (PUB), saat menyambangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Senin (4/3/2019), di Kota Serang.
Hasan Gaido menjelaskan, PUB memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan di Banten, termasuk masalah penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkotika.
Maka, lanjut Hasan Gaido, pihaknya akan berupaya keras menghentikan narkoba mulai dari lingkungan rumah tangga, tempat kerja dan sekolah, termasuk di lingkunggan perguruan tinggi.
“Selamatkan anak-anak dari bahaya narkoba,” tandas Hasan Gaido, setelah sebelumnya melakukan diskusi dengan pihak BNN dan menyepakati dilakukannya kerjasama untuk memberantas narkoba.
Sementara itu Brigjen Pol. Tatan Sulistyana, Kepala BNN Provinsi Banten, menyampaikan terima kasih atas niatan pihak PUB untuk bersinergi dengan BNN dalam memerangi narkoba di Provinsi Banten.
“Terima kasih pada pihak PUB. Kongkritnya bisa saja saya ikut gabung sebagai anggota PUB agar lebih cepat komunikasinya,” ujar Tatan Sulistyana.
Seperti diketahui, PUB dalam program kerjanya membantu pembangunan dari berbagai sektor kehidupan masyarakat Banten. Permasalahan yang terjadi di Banten, PUB akan mencoba mengerahkan daya tenaga dan pikiran.
“Insya Allah PUB nanti akan merealisasikan hasil diskusi hari ini dengan mengemas berbagai kegiatan di masyarakat Banten,” ujar Hasan Gaido.(Az/JM)