Lapas Serang Lebihi Kapasitas Terbanyak Penghuninya Kasus Narkoba

1244

tomsi

SERANG – Banyaknya kasus narkotika, menyebabkan kondisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Serang di Karundang, Kota Serang, Banten melebihi kapasitas. Saat ini, narapidana di lapas tersebut mencapai 640 orang dari kapasitas 425 orang.

“Narapidana narkotika sebagai penyumbang terbesar yang mengisi di Rutan Serang. Berdasarkan data yang kita miliki ada sekitar 60 persen atau sekitar 400 orang lebih penghuni lapas merupakan kasus narkoba,” ungkap Kalapas Kelas IIA Serang, Suherman kepada wartawan, Selasa (29/1/2019).

Suherman mengatakan pertumbuhan narapidana di wilayah hukum Provinsi Banten kian meningkat sehingga lapas mengalami kelebihan kapasitas. Bahkan kondisi itu bukan hanya terjadi di Lapas Serang saja, tapi juga di Lapas dan Rutan lain di Banten.

“Sudah melebihi kapasitas, seharusnya daya tampung warga binaan hanya sekitar 400 orang, tapi sekarang sudah 640 orang lebih,” katanya.

Menurut Suherman persoalan lain yang ada di lapas yaitu anggaran makan untuk penghuni lapas dirasa kurang besar. Pemerintah hanya menganggarkan Rp14 ribu setiap harinya untuk tiga kali makan bagi satu orang narapidana.

“Sekarang Rp14 ribu dapat apa, kita juga bingung mengolahnya. Makanya nggak jarang ada warga binaan yang minta kekeluargannya untuk dibawakan bekal makanan tambahan,” tandasnya.

Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir mengatakan tahun 2018 lalu ada sekitar 232 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Banten dengan jumlah tersangka sebanyak 215 tersangka. Untuk kasus narkotika ini, wiraswasta dan karyawan menduduki peringkat teratas.
“Karyawan dan buruh mendominasi sebagai pengguna narkoba. Pelajar menurun sedikit,” katanya. (har/bb)