Praktik Suap di Sekolah Jadi Sorotan KPK, Mendikbud Diminta Pertegas Aturan

1110

download (6)

Ketua KPK Agus Rahardjo menyinggung tentang praktik suap di sekolah. Agus pun meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membikin aturan agar praktik-praktik itu dihilangkan.

“Pak Mendikbud, supaya membuat aturan di sekolah, supaya praktik suap bisa hilang di lingkungan kita sejak dini,” kata Agus di Graha Utama Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Agus hadir sebagai pembicara dalam acara ‘Penguatan Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019’. Agus menyinggung tentang bimbingan belajar di luar kelas terhadap siswa yang dilakukan gurunya sendiri yang menerima uang karena berpotensi sebagai gratifikasi.

“Kemudian, hadiah kepada guru ini juga tidak boleh. Kenaikan kelas, ambil rapor biasanya kita menyaksikan. Sumbangan itu semestinya untuk sekolah. Nanti sekolah yang menentukan untuk apa. Bisa jadi masjid atau lain-lain, tapi dikelola secara transparan,” kata Agus.

Di tempat yang sama, Muhadjir juga menyinggung jajarannya untuk tetap berjalan di jalur lurus tanpa korupsi. Dia meminta agar anggaran yang digunakan sesuai dengan aturan.

“Karena saya kira sekarang ini setan yang paling berbahaya adalah setan korupsi. Karena itu, jangan main-main dengan ini dan saling mengoreksi. Mari kita mulai dengan diri sendiri. Setiap orang punya sisi gelap. Kalau cerah saja itu malaikat, kalau gelap itu setan. Jadi manusia itu gabungan malaikat dan setan,” kata Muhadjir.