Jakarta Kesulitan Penuhi Target Ruang Terbuka Hijau

2549

images (4)

JAKARTA – Jakarta masih kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Meski anggaran triliunan rupiah dikucurkan, namun sarana tersebut masih 9,8 persen. Padahal sesuai dengan ketentuan setiap kota wajib menyediakan 30 persen RTH dari luas wilayahnya.

Menurut Nirwono Joga, pengamat perkotaan, untuk mencapai RTH 30 persen hingga 2030 diperlukan pembebasan lahan hijau milik masyarakat. Bila saat ini hanya mampu sekitar 30 hektar pertahun, maka dipastikan hingga tahun 2030 tidak akan tercapai RTH 30 persen dari luas wilayah.

“Pemprov harus lebih banyak melakukan pembebasan lahan untuk pemenuhan RTH, karena saat ini jumlahnya masih minim, “katanya.

Berdasarkan data diperoleh, kata Nirwono saat ini kemampuan Pemprov DKI menambah RTH rata-rata memang berkisar 25-50 hektare pertahun. Sedangkan idealnya penambahan luas RTH harus mencapai 250 hektare pertahun. Sehingga target 30 persen RTH di tahun 2030 bisa tercapai. Seperti yang tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI tahun 2030.

Suzi Marsitawati, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, mengakui adanya kendala dalam pemenuhan RTH. Yakni menyangkut pembebasan lahan. “Memang RTH masih kurang, tapi kita terus berupaya secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan RTH, ” katanya.

Ia mengatakan, beberapa tahun belakangan disiapkan dana hingga Rp2 triliun tiap tahun dikucurkan untuk pembebasan lahan RTH dari warga Jakarta.(john)
KARIKATUR