Tidak terpenuhinya persyaratan akreditasi membuat beberapa rumah sakit menghentikan layanannya untuk pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Tak terkecuali di beberapa rumah sakit di DKI Jakarta.
Pantauan detikHealth, pengumuman tentang hal itu antara lain bisa ditemukan di RS Yadika Pondok Bambu, Jakarta Timur. Secarik kertas tertempel di counter pendaftaran dan mesin tiket antrean.
“Mohon maaf untuk sementara waktu RS Yadika tidak melayani pasien rujukan BPJS baik pasien baru maupun kontrol sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” demikian bunyi pengumuman di RS Yadika pada Jumat (4/1/2019).
Sementara itu, seorang petugas informasi di RSUD Jatipadang Jakarta Selatan membenarkan bahwa untuk sementara pelayanan untuk pasien BPJS dihentikan. Namun ia tidak menyebut alasannya.
“Dari pihak manajemen suruh kasih tahu pasien misalkan mau berobat, BPJS sementara waktu tidak bisa. Kita nggak tahu, dijelasinnya cuma off dulu sementara, cuma tanggal berapa sampai tanggal berapa nggak tahu,” katanya.
Di Pamulang, Tangerang Selatan, RSIA Vitalaya juga memasang pengumuman serupa. Menurut petugas resepsionis, pengumuman untuk tidak melayani pasien BPJS telah terpasang sejak 1 Januari 2019.
“Iya nggak bisa, kalau sudah cari yang lain ternyata sama saja ya sudah berarti pakai umum,” keluh seorang pasien, Fikri (29).