BNN Perketat Pengawasan di Tempat Hiburan Malam Jelang Tahun Baru

984

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mewanti-wanti agar jangan ada peredaran narkoba di tempat hiburan malam jelang malam Tahun Baru 2019. Jika ada, BNN memastikan akan menindak tegas.

“Untuk malam Tahun Baru tentunya semua orang bisa merayakan. Namun untuk merayakannya tidak perlu menggunakan narkoba, di mana pun tempatnya,” kata Direktur Prekursor dan Psikotropika BNN Brigjen Anjan Pramuka kepada wartawan di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (21/12/2018).

Anjan menjelaskan, BNN pusat telah memerintahkan seluruh jajaran di BNN provinsi untuk mengawasi seluruh tempat hiburan jelang pergantian tahun, termasuk di Jakarta. Dia menyebut sudah ada sejumlah tempat hiburan yang dipantau ketat karena diduga ada peredaran narkoba. Dia tidak mau mengungkap lebih detail soal ini.

“Jadi kalau sampai yang tertangkap nantinya di tempat itu banyak tertangkap atau terungkap ada peredaran narkoba tentunya akan diambil tindakan tegas. Jadi sekali lagi silakan untuk merayakan di mana pun tempatnya, namun yang penting jangan menggunakan narkoba,” tegas Anjan.

Baca juga: BNN: Selama 2018, Ada 83 Sindikat Edarkan Narkoba di Indonesia

BNN sendiri pagi tadi memusnahkan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 15.355 butir dan 24.672 butir PCC (Karisoprodol). Barang bukti ini berasal dari 2 kasus tindak pidana narkotika yang diungkap BNN pada Oktober dan Desember 2018.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko di lokasi menyatakan, dengan pemusnahan barang bukti tersebut setidaknya lebih dari 40.000 anak bangsa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Jul/bb)