
DEPOK – Menyambut Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) jajaran kantor Kejaksaan Depok melakukan sosialisasi ke masyarakat pemakai kendaraan yang melintas di pertigaan Jl. Raya Margonda dan Jl. Raya Tole Iskandar.
“Sekitar 500 stiker diberikan ke masyarakat terkait dengan HAKI tanggal 9 Desember 2018,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sufari didampingi Kasie Intel, Kosasih dan , Senin (10/12/2018).
Stiker bertulisankan ‘Bekerja Tanpa Korupsi’ yang ditempel di sepeda motor, kaca mobil dan dibagikan ke warga yang mengendarai sepeda motor, penumpang angkutan kota dan pengendara mobil.
Kegiatan itu untuk menggingatkan masyarakat luas akan pentingnya mencegah, membrantas dan memerangi korupsi, katanya yang berharap kegiatan itu tidak hanya tergantung kepada pegawai atau pejabat pemerintahan saja tapi harus didukung seluruh lapisan masyarakat.
Kehadiran dan keradaan Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) tentunya menjadi salah satu morivasi untuk meningkatkan kinerja di jajaran Kejaksaan Depok, katanya. (anton/tri)
Source: poskotanews