Dirut Menipu 164 Calon Pembeli Rumah Dibekuk Polisi

1349
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho

TANGERANG – Jajaran tim vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya meringkus John Sumantri, Direktur Utama (Dirut) PT Cakrawala Kinasa (CK) yang diduga telah menipu puluhan masyarakat yang akan membeli rumah di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Tersangka JS dibekuk tim Polres Tangsel di Kota Manado, Sulawesi Utara setelah beberapa bulan buron , ” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Selasa (11/12).

Jumlah warga yang ditipu JS dan melapor ke Polres Tangsel sekitar 164 orang warga. Modus kejahatan John Sumantri alias JS adalah mengklaim bisa membangun rumah clauster dengan kredit bersubsidi.

Calon konsumen yang menjadi korban di iming-iming kredit ringan bersubsidi yang disampaika. tersangka membuat banyak warga tergiur hingga akhirnya menyadari telah tertipu. Mayoritas warga sudah menyerahkan uang muka kepada John sebesar Rp 5 – 7,5 juta.

“Jadi kalau sudah ada 164 orang korban jumlah uang hasil penipuan sekitar Rp 4 miliar ,” tuturnya yang menambahkan John Sumantri kepada korban yang berminat memiliki rumah murah mengaku siap membangun cluster Bumi Berlian Serpong di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Adapun lokasi kantor developer, terang Alexander, sempat beroperasi di Ruko Villa Dago, Kecamatan Pamulang. Kini operasional kantor PT Cakrawala Kinasa telah tutup.(anton/bb)

Poskotanews