Cilegon, – Pembangunan pabrik PT Lotte Petrochemical di Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol ternyata tidak berjalan mulus, karena masih terkendala lahan. Dimana,sengketa lahan antara PT Lotte Petrochemical dengan warga masih saja terjadi, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, pembangunan pabrik PT Lotte Petrochemical dengan nilai investasi puluhan triliun tersebut saat ini masih terjadi sengketa lahan. Selain pembangunan pabrik, Lotte juga akan membangun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) guna bongkar muat kapal.
“Ada beberapa tanah milik warga yang masih sengketa, makanya sudah kita pertemukan antara warga, Lotte, BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan), Selasa besok akan kan bertemu lagi di BPN,” kata Edi kepada Wartawan, Minggu (12/8).
Sengketa lahan milik warga, tambah Edi, sebenarnya hanya sebagian kecil saja. Dari sekitar 80 hektar lahan yang akan dibangun pabrik Lotte, hanya sekitar enam hektar saja yang masih mengalami sengketa. “Ada tiga kepemilikan tanah milik warga luasnya 2,3 hektar, 2,6 hektar dan 0,6 hektar,” tambahnya.
Edi menjelaskan, untuk penyelesaian masalah lahan tersebut, pihaknya meminta kepada semua pihak yang terlibat sengketa untuk membawa bukti kepemilikan tanah ke BPN pada Selasa (14/8). Akibat sengketa tersebut, saat ini PT Lotte juga belum bisa melakukan reklamasi untuk pengembangan pabrik. “Kami ingin tidak ada yang dirugikan, di situlah kehadiran pemerintah memfasilitasi pertemua besok Selasa,” jelasnya.
Salah satu pemilik lahan, Khairul mengatakan, saat ini lahan miliknya belum dibayar oleh PT Lotte, padahal lahan miliknya masuk dalam kawasan yang akan direklamasi di sekitar pabrik Lotte. Saat ini, pihaknya meminta kepada PT lotte untuk membebasakan lahan miliknya terlebih dahulu sebelum melakukan reklamasi guna pembangunan TUKS. “Kalau belum dibebaskan tapi lahan saya ikut dibangun, nanti akan lebih panjang lagi permasalahannya karena masuknya penyerobotan lahan,” katanya.
Diterangkan Khairul, pada Desember 2017, awalnya Lotte sudah sepakan membayar lahan miliknya. Pembahasan teknis pembayaran lahan, verifikasi dokumen, dan kesepakatan harga sudah dilakukan. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan untuk pembebasan lahan miliknya. “Saya ada bukti sertifikat dan besok Selasa akan kami buktikan di BPN,” terangnya.
Sementara itu, General Manajer PT Lotte Petrochemical Maryono mengatakan, pihaknya akan melakukan pembebasan lahan sesuai dengan aturan yang ada. Pihaknya juga mengaku akan ke BPN bersama para pemilik lahan untuk membuktikan kebenaran status lahan. “Masalah ini jelas mengganggu pembangunan semua pabrik maupun TUKS Lotte,” katanya. (BBC)
Nn