Jelang Lebaran, 446 Napi Kelas III Cilegon Diusulkan Dapat Remisi

1034

IMG-20180607-WA0033

Remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang undangan yang berlaku di Indonesia.

Pada Hari raya idhul fitri ini sebagian besar dari Narapidana akan mendapatkan Remisi, seperti halnya di lapas kelas III Cilegon, dengan kapasitas 1300 untuk warga binaan yang ada dilapas kelas III Cilegon, ternyata sudah dihuni sekitar 864 warga binaan, namun sebanyak 446 warga binaan yang berada di lapas kelas III Cilegon telah di usulkan untuk mendapatkan remisi pada hari idhul fitri nanti

Menurut Fonika Affandi, Selaku kepala lapas III Cilegon mengatakan ada sekitar 446 warga binaan yang sudah di usulkan untuk mendapatka remisi hari raya Idhul Fitri.

“Ada 446 orang, untuk lapas kelas III Cilegon yang kita usulkan remisi pada Idhul Fitri, kalau yang memenuhi persyaratan,”kata Fonika Affandi.

Ia menambahkan, ada sekitar 77 Orang yang terkena Peraturan Pemerintah nomer 99 tahun 2012.

“Kalau yang memenuhi persyaratan jumlahnya tadi 446 orang, jadi 77 orang itu yang terkena pp 99 sisanya itu pidana umum,”Tambah Fonika Affandi disela acara safari ramadhan yang di adakan di lapas III Cilegon.

Ditempat yang sama. Dewa Putu Gede selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengatakan terkait warga binaan yang telah di usulkan kepada kementrian hukum dan ham belum bisa disampaikan karena masih dalam tahap proses,

” Terkait saudara kita yang berada di dalam lapas maupun rutan saat ini sedang di proses, karena prosesnya belum bisa disebutkan berapa akan dapatnya, belum bisa nanti setelah sehari sebelum itu jumlahnya nanti kita sampaikan, karena ini kan ada yang dimintai keputusan keputusan juga, bukan disini saja,kalau sudah pernah mendapatkan disini kita langsungkan putuskan disini, kecuali yang bersangkutan melanggar tata tertib yang katagori berat,’Katanya.

Namun terkait Narapidana yang terkena PP 99, dirinya akan usulkan kepusat meminta rekomendasi kementrian hukum dan ham.

“Kalau sudah pernah PP 99 sudah pernah di berikan dari pusat tahun lalu, kita akan berikan sekarang disini sesuai dengan tahun pemberiannya,”Tandasnya. (Supri)