PENGUSAHA  MEDIA PUN HARUS NETRAL DALAM BERPOLITIK 

3584

 aksi penandatangan agar google dll filter konten dan bayar pajak - komunikonten - 25 sept 2016 (8)

Yang harus netral dalam politik di Indonesia bukan hanya TNI, POLRI, Aparatur Sipil Negara dan media, namun juga pengusaha media sosial. Sebab pengusaha media sosial seperti facebook, google, twitter, dll memiliki data yang jika diolah dapat memprediksi kecenderungan individu maupun masyarakat, serta akan berbahaya jika disalahgunakan untuk kepentingan politik, bisnis, dll.

Hal ini disampaikan Hariqo Wibawa Satria, pengamat media sosial dari Komunikonten (Institut Media Sosial dan Diplomasi) di Depok, Jawa Barat, pada  06 April 2018.

“Pengusaha media sosial atau media sosial itu sendiri dapat memberikan prioritas kepada kandidat yang mereka dukung. Karenanya pemerintah dan masyarakat selain mendidik pengguna media sosial juga harus mendidik pengusaha media sosial dengan aturan yang jelas. Prinsipnya silahkan berusaha di Indonesia, namun jangan merugikan kepentingan nasional Indonesia”, jelas Hariqo.

Selain itu terkait kemanan di internet, Hariqo menambahkan, memang media sosial seperti facebook tidak memproduksi hoaks, ujaran kebencian, namun facebook juga ikut menyebarkannya lewat iklan.

“Sistem facebook tidak selalu sukses mendeteksi kebenaran konten yang diiklankan pengguna facebook. Setelah membayar dalam jumlah tertentu kepada facebook dan lolos verifikasi facebook, maka konten adu domba, hoaks, ujaran kebencian, penyalahgunaan SARA disebarkan oleh facebook kepada target yang sudah dipesan oleh pengiklan”, ujar Hariqo.

Sebelumnya pada tahun 2016, Komunikonten (Institut Media Sosial dan Diplomasi) mengadakan aksi lapangan di seputar bunderan HI Jakarta untuk menuntut pengusaha media sosial membayar pajak. Terkait informasi bocor ada pengguna facebook Indonesia yang datanya disalahgunakan dan berbagai tantangan digital di hari-hari berikutnya, Komunikonten merekomendasikan beberapa hal.

Pertama, pemerintah agar memanggil pengusaha media sosial terkait sistem keamanan dan kenetralannya. Kedua, memaksimalkan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Bawaslu, KPU dan meningkatkan sinerginya dengan Dewan Pers, KPI, dll agar media sosial tidak merugikan media-media yang ada di Indonesia. Ketiga, membentuk komisi pengawasan internet. Keempat, penegakan hukum yang bagi pengguna media sosial maupun pengusaha media sosial. Kelima, mendorong dengan serius kehadiran dan penggunaan media sosial dan mesin pencari karya anak bangsa, dan berhati-hati terhadap penggunaan media sosial dan email seperti yahoo, gmail, dll.

“Ada tiga isu utama di internet, yakni keamanan, kreatifitas dan kolaborasi. Isu keamanan tidak hanya terkait keamanan individu, namun juga keamanan NKRI. Di tengah belum banyaknya SDM, kita perlu lebih kreatif dan terus memperkuat koloborasi” ujar Hariqo, Direktur Eksekutif Komunikonten. (Johan)