PKS Berencana Usulkan Perda Anti Maksiat di Kota Cilegon

792

IMG_20171205_142517

Bidik Banten – “Pesatnya perkembangan dunia hiburan di kota Cilegon ini semakin membuat kita khawatir dengan dampaknya yang sangat Luar biasa bagi generasi muda kita, maka kami mengusulkan dan berpendapat bahwa harus ada regulasi yang tegas seperti Perda yang mengatur adanya larangan kemaksiatan di kota Cilegon ini. Dan kami menilai sejauh ini Surat Keputusan (SK) Wali kota Cilegon tidak berfungsi alias mandul Dalam penegakannya”ungkap Nur Bagus selaku pembina Majelis Badar Jalali, (4/12/2017) saat Reses Anggota DPRD kota Cilegon, dari Partai PKS.

Meningkatnya angka kejahatan dan penyalahgunaan Narkoba, lanjut Nur Bagus, juga lantaran adanya tempat hiburan malam yang semakin bebas dikunjungi oleh para remaja belia khusus nya kalangan pelajar yang berakibat fatal merusak generasi bangsa.

IMG_20171205_142944
“Kami mengusulkan bahkan mendesak pentingnya dibuat regulasi yang just lagi jika SK Walikota tentang larangan hiburan malam itu tidak dilaksanakan dengan baik, ya caranya harus dibuat regulasi yang lebih tingginya lagi seperti Perda Anti Kemaksiatan yang harus dibuat karena kondisi lingkungan kita sudah semakin mengkhawatirkan”imbuhnya.

Dua anggota DPRD kota Cilegon dari Partai PKS yakni Abdul Ghofar dan Nurrotul Uyun melakukan kegiatan Reses di kediaman Nurbagus Jaya dilingkungan Ramanuju Kecamatan Citangkil kota Cilegon, acara tersebut dihadiri oleh warga sekitar dan para anggota Badar Jalali yang di isi dengan acara tanya jawab antara warga dan anggota legislatif.

Nurrotul Uyun yang merupakan anggota DPRD Kota Cilegon dari partai PKS dapil Citangkil Ciwandan dalam kesempatannya menyatakan pentingnya memperkuat hubungan dalam keluarga, sebab menurut Uyun, keluarga adalah pondasi utama dalam membangun hubungan yang baik dan harmonis dengan landasan kasih sayang sesuai dengan tuntunan agama. (KD)