Peredaran Narkoba Semakin Meningkat, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata

3293

IMG_20171129_125109

Bidik Banten – Kota Cilegon layak disebut sebagai salah satu daerah yang bisa jadi surga atau angin segar bagi para pengedar narkoba. Karena pemerintah daerahnya sendiri tidak tegas dalam menegakan hukum, sehingga semakin maraknya tempat-tempat hiburan malam, taman kota, kontrakan atau kos-kosan dan ruang publik lainnya yang dibiarkan, membuat para pengedar Narkoba semakin leluasa.

Oleh karena itu, pembina Majlis Ta’lim Badar Jalali, Nur Bagus Jaya mendesak Plt Walikota Cilegon untuk membuka mata.

“Jaringan-jaringan pengedar Narkoba ini terbuka luas, pemerintah daerah seakan-akan tutup mata atas prihal itu. Pemerintah harus bisa melihat, bahwa efek ini mungkin tidak untuknya akan tetapi bekal untuk anak-anaknya. Ini harus adanya filter,” ujar pria yang akbar disapa Sehu di kediamannya di Lingkungan Ramanuju baru, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, (29/11/2017.

Selama kurang lebih 8 tahun, tepatnya pada tahun 2009. Sehu bersama dengan jama’ah Badar Jalali berjuang melawan Narkoba dengan membangun tempat rehab di Ramanuju Baru. Akan tetapi, dengan ketidak tegasannya hukum yang ditegakkan di kota Cilegon membuat pengedaran Narkoba semakin sulit untuk dihentikan.

“Jangan sampai kita merehab, tetapi sumber-sumber atau tempat-tempat yang mengakibatkan pengedaran Narkoba itu malah di diamkan. Narkoba itu bukan hanya Narkotika. Narkoba ini banyak jenisnya, bahkan Miras pun masuk kedalam jenis Narkotika. Sekecil apa pun sumber yang bisa menyebabkan hal itu harus ada filter dan keberanian untuk menegakan hukum,” terangnya.

Bahkan president RI, Joko Widodo juga pernah menyampaikan perangi Narkoba. Bukan hanya pemerintah, melainkan ini tanggungjawab kita semua. Untuk itu, lanjutnya, dia mengajak kepada semua masyarakat kota Cilegon, secara bersama-sama memberantas Narkoba, termasuk tempat-tempat yang dijadikan sebagai transaksi Narkoba.

“Pemerintah, Umaro, tokoh masyarakat, orang tua serta semua kalangan masyarakat harus bersinergi, berfikir seperti ini, jadi jangan berfikir terhadap dirinya sendiri,” pintanya.

Terutama Plt Walikota Cilegon beserta jajarannya. Sehu berharap pemerintah daerah bisa bertindak tegas, mulai dari sekarang. Hukum harus ditegakan, jangan lengah untuk memberantas tempat-tempat yang dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba tanpa pandang bulu. Demi kebaikan masa depan masyarakat kota Cilegon.

“Saya berharap, pemerintah bisa tegas dan jangan takut. Karena presiden mengatakan bahwa Indonesia saat ini sedang darurat Narkoba, maka perangi Narkobalah,”pintanya.

Pihaknya berpesan, untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak atas peraturan yang sudah dikeluarkan oleh eksekutif maupun legislati, jangan hanya diam. “Dari pihak-pihak terkait, terutama Satpol PP yang bertanggung jawab terhadap SK, Perda dan Perwal yang dikeluarkan oleh pemerintah. Jangan hanya diam dan jangan di tonton. Ini tugas Satpol PP,” pungkas Sehu

Sementara itu, Andika Majid selaku pengurus sarana rehabilitasi pecandu Narkoba saat menemui Plt walikota Cilegon pada Senin (27/112017) menyatakan bahwa Edy Ariyadi sebagai Plt Walikota Cilegon memberikan apresiasi atas tempat panti rehab Narkoba yang dibangun dan dikembangkan oleh Majlis Ta’lim Badar Jalali. Namun anehnya, terkait sarana dan tempat-tempat yang dijadikan sebagai pengedaran Narkoba. Plt Walikota Cilegon masih dalam tahap penelusuran.

“Beberapa hari yang lalu kita berkunjung ke ruangan Plt walikota Cilegon, menyampaikan program – program rehab. Tanggapan nya beliau sangat mendukung. Dan ada sedikit saran yang disampaikan oleh bapak Edy Ariyadi kepada kami,” ungkap Andhika.