Tanah “Nganggur” Akan Dikenakan Pajak Progresif

874

Bidik Banten  – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membenarkan kabar rencana pemerintah memajaki secara progresif tanah yang menganggur alias tidak digunakan secara produktif.

“Iya, kami akan koordinasi antarpemerintah. Pak Presiden kan sudah menyampaikan berkali-kali kalau masalah tanah adalah salah satu faktor produksi yang penting,” ujar Menkeu di Jakarta, Senin (23/1/2017).

Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, di dalam perekonomian satu negara, peran tanah memang sangat strategis untuk menciptakan produktivitas ekonomi bila dimanfaatkan dengan baik.

Namun kenyataanya, tidak semua tanah dimanfaatkan untuk kepentingan produktif. Tanah justru kerap didiamkan dalam kurun waktu tertentu sembari menunggu harga tanahnya naik.

“(Rencana) Ini sudah diinstruksikan Bapak Presiden. Menteri Pak sofyan Djalil, Menko perekonomian sedang menggodok dan kami akan bekerja sama untuk bisa menuangkannya ke dalam kebijakan,” sambung perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil menyoroti banyaknya pihak yang melakukan investasi tanah sehingga harga tanah semakin melambung.

Editor: dedi
Sumber:kompas. com