Bidik Banten – Mabes Polri telah mengungkap bahwa perjalanan umrah mewah penyanyi Syahrini beserta 11 anggota keluarganya beberapa waktu lalu dibiayai oleh First Travel.
Tak tanggung-tanggung, First Travel mengeluarkan dana hingga Rp 1 miliar untuk Syahrini dan keluarganya.
Pelantun lagu Sesuatu itu dikabarkan bakal terseret dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran ikut menikmati hasil penipuan yang dilakukan oleh bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, kuasa hukum asyahrini Arman Harnis buru-buru menepisnya.
Dia menegaskan bahwa kliennya tidak mungkin dijerat pasal TPPU.
“Saya rasa tidak mungkin, sulit. Karena Syahrini hanya bekerja sama dengan dia (First Travel). Tidak ada urusan dengan jemaah,” kata Arman Harnis saat dihubungi jpnn.com, Jumat (6/10).
Menurut Arman, sejak awal Syahrini tidak tahu ketika bekerja sama dengan First Travel bahwa perusahaan itu melakukan suatu kejahatan.
Editor:Johan
sumber: jpnn.com