Angkutan Truk Didominasi Pengusaha Luar, Begini Pernyataan Aptrindo Banten

1019

IMG_20170926_185148

Bidik Banten – Maraknya keberadaan kendaraan angkutan Truk dari luar daerah yang menguasai pasar di wilayah Banten membuat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten angkat bicara.

Saiful Bahri selaku ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten mengatakan, keberadaan kendaraan angkutan jenis truk dari luar Banten diperkirakan berjumlah sekitar 4000 Truk yang sudah teregistrasi, namun dari jumlah itu hanya terdapat sekitar 800 truk atau 20 persen saja yang berasal dari dalam wilayah sendiri.

Melihat kondisi seperti itu tentu saja membuat Aptrindo merasa prihatin, dan pihaknya yang mewadahi pengusaha truk wilayah Banten menyatakan tengah menyiapkan strategi pencapaian yang proporsional dengan memaksimalkan potensi pengusaha lokal.

“Pada dasarnya kita menyadari keterbatasan kita sebagai pengusaha lokal dan keberadaan mereka sebagai pengusaha luar yang sudah menguasai pasar di wilayah Banten ini, namun bukan berarti kita kemudian hanya berpangku tangan saja dengan membiarkan kondisi seperti itu, artinya kita harus mampu mengalahkan mereka dan merebut pasar yang sudah lama di kuasai pengusaha dari luar itu” terangnya kepada sejumlah awak media pada selasa (27/9/2017) malam di rumah makan Saung Grogol, Kota Cilegon .

Diketahui, keberadaan angkutan truk tersebut berasal dari sejumlah wilayah diantaranya dari Jakarta, Surabaya, Jateng, Kalimantan bahkan ada yang dari sebagian Sumatera.

Sementara itu Sekretaris DPD Aptrindo Banten Dede Rohana Putra menyayangkan, realitas tingginya volume angkutan truk asal luar daerah ini berdampak pada kurang maksimalnya kontribusi pendapatan yang seharusnya diperoleh pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Hal senada dikatakan oleh Dewan Pembina DPD Aptrindo Banten, Tubagus Masduki yang mengungkapkan volume truk yang sudah teregistrasi itu tidak sebanding dengan besarnya pasar angkutan di Banten.

Namun demikian, peluang meraih pasar itu kecil lantaran realitas adanya kebijakan internal pengguna jasa angkutan yang juga mengembangkan usaha sejenis sehingga berpengaruh kepada pengusaha lokal yang masih dalam keterbatasan dalam beberapa hal dan kebijakan dari pemerintah daerah pun diperlukan untuk menunjang peningkatan kapasitas pengusaha lokal sehingga pemerintah daerah pun mendapatkan pendapatan dari kebijakan yang dibuat. (Dik)