Bidik Banten – Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Iman dan empat orang lainnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Minggu (24/9/2017) dini hari.
Iman Ariyadi selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 00.15 Minggu dini hari. Iman yang mengenakan rompi tahanan oranye disambut sejumlah kerabat yang menunggu di depan Gedung KPK sejak Sabtu sore.
Para kerabat dan anggota keluarga terlihat memeluk Iman sebelum politisi Golkar tersebut dibawa menggunakan mobil tahanan KPK. Selanjutnya, Iman akan ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Sementara, tersangka lainnya yakni Legal Manager PTÂ Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Eka Wandoro, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Kemudian, Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Satu tersangka lainnya, yakni Hendry, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sementara itu, KPK mengimbau Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti untuk segera menyerahkan diri kepada KPK. (