Kena OTT KPK, Bupati Batubara OK Arya Diterbangkan ke Jakarta

4202

Bupati Batu Bara

BIDIK – Pihak KPK membenarkan adanya OTT di Batubara, Sumatera Utara. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada tujuh orang yang diamankan yang terdiri dari unsur penyelenggara negara, unsur pejabat daerah, seperti kepala dinas dan unsur swasta.

Salah satu dari tujuh orang itu adalah Bupati Batubara. Febri menyebut, ketujuh orang yang terjaring OTT sudah dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan.

Selain mengamankan tujuh orang, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diindikasi sebagai hadiah atau janji terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara.

“Masih dilakukan pemeriksaan awal. Update lebih lanjut akan kami sampaikan,” terang Febri.

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatera Utara, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Berdasarkan informasi, OK Arya tidak diterbangkan sendiri melainkan bersama enam orang lainnya, masing-masing berinisial S, M, H, S, AS, dan H. Disebutkan, ketujuhnya akan diterbangkan menggunakan maskapai Batik Air ID 6893 pukul 21.40 WIB.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, OK Arya sempat dititipkan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, sebelum dibawa ke Kantor KPK di Jakarta.

“Mereka (KPK) pinjam tempat di ruang Ditreskrimsus. Belum ada kabar ke kita sampai kapan,” kata Rina, Rabu (13/9/2017).

Disinggung kasus apa yang menjerat Bupati Batubara OK Arya, Rina enggan menjelaskan lebih rinci. Menurutnya, hal itu bukan wewenang pihaknya menerangkan persoalan yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Batubara tersebut.

“Itu wewenang KPK, ya. Terkait apa, siapa saja yang diamankan, kami tidak tahu menahu,” ungkap dia.

Sebelumnya pihak KPK membenarkan adanya OTT di Batubara, Sumatera Utara. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada tujuh orang yang diamankan yang terdiri dari unsur penyelenggara negara, unsur pejabat daerah, seperti kepala dinas dan unsur swasta.

Febri menyebut, ketujuh orang yang terjaring OTT sudah dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan. Selain mengamankan tujuh orang, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diindikasi sebagai hadiah atau janji terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara.

“Masih dilakukan pemeriksaan awal. Update lebih lanjut akan kami sampaikan,” terang Febri.

(Kabar6)