Husen Saidan Ultimatum Walikota Cilegon Segera Menutup Tempat Hiburan Malam

1176

IMG-20170822-WA0002_edit

Bidik Banten – Husen Saidan selaku ketua LSM GAPPURA Banten mengultimatum Walikota Cilegon agar segera menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Cilegon yang melanggar aturan, Husen menilai keberadaan tempat tersebut semakin hari semakin meresahkan masyarakat.

“Banyaknya tempat hiburan malam di Kota Cilegon ini semakin hari keberadaannya sudah sangat mengkhawatirkan dan membuat resah masyarakat, serta tidak sesuai dengan peraturan daerah, banyak masyarakat dan para ulama yang mengadu dan mendesak saya agar bersikap tegas, apalagi keberadaan Tempat hiburan malam itu tidak berizin dan sudah melanggar aturan serta lokasinya yang berdekatan dengan sarana ibadah, apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang melanggar mereka harus dilaporkan ke pihak atasannya. Dan jika itu dibiarkan yang malu adalah Walikotanya sendiri”terang Husen.

IMG-20170822-WA0003_edit

Walikota Cilegon, tambah Husen, harus segera menutup tempat hiburan malam yang jelas-jelas sudah melanggar aturan.

“Setidak-tidaknya Walikota harus merelokasi tempat hiburan malam tersebut apalagi yang berdekatan dengan tempat ibadah, bila perlu mencabut izin tempat hiburan malam itu atau merelokasi tempat hiburan malam yang ada di kota Cilegon itu karena bila dibiarkan akan jatuh kepercayaan masyarakat karena masalah ini sudah sangat krusial dan meresahkan dari akibat yang ditimbulkan dengan semakin banyaknya tempat hiburan malam yang sudah menjamur di Kota Cilegon ini. Walikota tidak musti turun untuk masalah ini cukup Satpol PP yang harus menegakkan aturan itu”imbuhnya. (Dik)