SURABAYA, BIDIK – Sebanyak lima budak sabu – sabu berhasil ditangkap Polsek Genteng Surabaya.diantara kelima budak sabu terdapat salah satu pengguna narkoba masih dibawah umur yakni Irul (14) bocah asal jalan Ambengan Surabaya
Tangkapan kali ini sedikit berbeda lantaran berawal dari pengguna narkoba sampai proses pengembangan hingga berhasil meringkus bandar narkoba
Kapolsek Genteng Kompol Wahyu Endrayana di dampingi Kanit reskrim AKP Agung Pribadi mengatakan, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya informasi pengguna sabu di jalan pulo wonokromo.
“Pada saat penggerebekan anggota berhasil meringkus Edwino Priambadha Z (26) warga Pulo Wonokromo dengan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,64 gram,” Ujar Wahyu di Mapolsek Genteng, kamis 20/04/2017
Lanjut Wahyu, dari keterangan Edwino kami mengantongi kurir sabu bernama Sudah Harianto (41) warga Dupak Magersari Surabaya dengan barang bukti seberat 2,67 gram yang hendak dikirim kepada pembeli, kemudian kami kembangkan lagi dan berhasil menangkap rekanya bernama Abdul Rokim (34) Warga Dsn.Sangka Angung kec.Socah kab.Bangkalan Madura
“Setalah menangkap Edwino, Sudah Harianto dan Abdul Rokim kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan,” beber Wahyu
Kemudian dari hasil pengembangan terhadap tersangka yang terlebih dulu tertangkap akhirnya anggota kami juga menangkap dua pelaku lainya
“Dua pelaku yakni Irul (14) yang masih dibawah umur dan Mat Rudy ( 33) warga Tambak Wedi Baru Gg. Lebar Surabaya sebagai Gembong Narkoba dengan barang bukti seberat 103,27 gram dan plastik klip kecil berisi sabu siap edar seberat 7,2 gram,” Ungkap Perwira muda berpangkat melati satu di pundaknya. (riz)