CILEGON, (BidikBanten) – Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada 15 Februari mendatang.
Komisioner KPU Kota Cilegon yang juga sebagai Ketua Pokja Logistik, Ely Jumaeli yang ditemui saat penyotiran dan pelipatan surat suara, Selasa (24/01/2017) mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilakukan sebagai persiapan KPU Kota Cilegon dalam menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. “Penyortiran dan pelipatan surat suara ini kita melibatkan relawan yang terdiri dari warga sekitar dekat dengan kantor KPU serta kalangan mahasiswa dengan jumlah seluruhnya sekitar 71 orang,” katanya.
Ely melanjutkan, pihaknya juga meminta kepada relawan sebelum melakukan pelipatan untuk disortir terlebih dahulu untuk mengetahui surat suara yang mengalami kerusakan atau tidak layak untuk digunakan. “Kita temukan surat suara yang mengalami kerusakan seperti surat suara yang sobek, bercak noda atau noda besar, cetakan memudar pada surat suara dan surat suara yang kusut sehingga kita akan melaporkan hal itu ke KPU Provinsi Banten untuk dilakukan penggantian surat suara, namun untuk saat ini belum dapat kita hitung jumlahnya karena masih dalam proses pelipatan” ujarnya.
Sementara itu di Kabupaten Pandeglang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang mencatat, sebanyak 27.927 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk Pandeglang ditemukan cacat. Hasil ini diakumulasikan setelah KPU menyelesaikan proses pelipatan dan sortir surat suara pada Selasa pagi.
Komisioner KPU Pokja Logistik, Ade Mulyadi mengatakan, dari puluhan ribu surat suara yang cacat itu, didominasi oleh surat suara yang mengkerut. Dirinya menjelaskan, KPU akan segera membuat berita acara mengenai proses pelipatan yang sudah selesai sekaligus laporan surat suara yang rusak kepada KPU Provinsi Banten. “Ada kriterianya, diantaranya ada kelebihan tinta, burem, dan lainnya lagi yang dinyatakan cacat. Ini kita laporkan dulu ke provinsi dibuatkan berita acaranya, diketahui Panwaslu, juga dari pihak keamanan. Nanti kita minta diganti untuk surat suara yang tidak cacat. Nanti ini yang cacat akan dimusnahkan setelah selesai pengiriman,” ujarnya, Selasa (24/1/2017).
Ade berharap penggantian surat suara yang rusak tersebut bisa diganti sebelum melewati bulan Januari. Agar sebelum tanggal 5 Februari, segala persiapan logistik sudah siap untuk didistribusikan. Mengingat, KPU juga mengkhawatairkan surat suara yang diganti masih ditemukan bagian yang cacat. “Pengantian surat suara ini harus segera diganti. KPU Provinsi Banten harus segera menyampaikan ke perusahaan agar segera diganti. Kita berharap sebelum tanggal 5 Februari sudah selesai. Karena kita masih khawatir surat suara yang diganti juga tidak mulus semua,” terangya.
Pengawas gudang KPU, Mahmud merinci, dari total surat suara yang diterima oleh KPU Pandeglang sebanyak 944.265 lembar, 916.338 diantaranya dalam keadaan baik. “Surat suara yang rusak itu terdiri atas surat suara mengkerut sebanyak 27.736 lembar, surat suara yang terdapat bercak tinta 126 lembar, surat suara terpotong 29 lembar, dan surat suara robek ditemukan sebanyak 36 lembar,” tukasnya. (Red/Agus/BBC)