Cegah Musibah Kebakaran, DPKD Kota Cilegon Bangun 2 Pos Damkar

971
Suasana Acara Pisah Sambut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Antara
Suasana Acara Pisah Sambut Jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Cilegon. (Foto, BidikBanten)

CILEGON, (BidikBanten) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon akan membangun, dua kantor pos pemadam kebakaran di tahun 2017 ini. Dibangunnya dua kantor pos Pemadam Kebakaran (Damkar) tersebut guna menjangkau wilayah yang jauh dari kantor Damkar yang berlokasi di Sukmajaya Kecamatan Jombang ke kokasi terjadinya bencana kebakaran.

Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon, Ujang Iing mengatakan, di tahun 2017 ini DPKP berencana membangun kantor pos Damkar di dua Kecamatan di Kota Cilegon. “Kita akan bangun pos damkar di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Citangkil dan Ciwandan. Karena sudah dianggarkan tahun 2016 lalu,” kata Ujang Iing saat ditemui usai acara lepas sambut Kepala Kantor Damkar yang kini berganti DPKP, Senin (23/01/2017).

Menurut Ujang, dibangunnya pos damkar di wilayah Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Ciwandan dinilai sangat penting karena lokasinya cukup jauh. “Ketika ada kebakaran dua wilayah tersebut cukup jauh dan sering terjadi keterlambatan ketika ada kebakaran,” ujarnya.

Ujang Iing menambahkan, saat ini kantor pos damkar hanya ada satu yang berada di Merak. “Saat ini cuma ada di Merak, pos damkar lainnya kita juga merencanakan akan membangun di Kecamatan Purwakarta tapi mungkin baru akan kami ajukan anggarannya tahun 2017 ini,” tuturnya.

Ia menjelaskan, standar waktu siaga cepat pemadam kebakaran yakni 15 menit sudah di tempat kejadian kebakaran. “Standarisasi waktu tim damkar ke tempat kejadian kebakaran itu ketika mendapat laporan kebakaran langsung ke lokasi kebakaran itu 15 menit,” jelasnya. (Red)