PANDEGLANG, (BidikBanten) – Bupati Pandeglang Irna Narulita merasa kesal dan marah, ketika mendengar masih ada 16 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum menyelesaikan rekonsiliasi data transaksi keuangan akhir tahun 2016 atau laporan pengunaan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2016.
Bupati mengaku, bakal bersikap tegas memberikan sanksi dan akan mengawalnya terus agar SKPD yang belum menyelesaikan itu cepat menyelesaikannya. Bahkan pihaknya juga menargetkan agar laporan tersebut dapat diselesaikan pada Jumat esok (20/01/). “Dari 16 SKPD yang belum menyelesaikan sampai pukul 13.00 WIB, ada 9 SKPD lagi yang belum. Pokoknya ibu (Irna menyebut dirinya, Red) akan kawal SKPD yang belum menyelesaikan. Insya Allah hari Jumat harus dapat diselesaikan,” tegas Irna, Rabu (18/01/2017).
Wanita yang akrab disapa ibu ini juga menyebutkan, SKPD mana saja yang belum menyelesaikan. Yakni, Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Kecamatan Pagelaran dan Sobang, Kelurahan Kabayan, Pandeglang, Kadumerak, Cigadung dan Kelurahan Pagadungan. “Sanksi pasti akan diberikan karena hal ini bagian dari keteledoran SKPD. Kedepanya ibu akan terus berupaya agar hal ini jangan terulang kembali di tahun 2017,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, yang merupakan mantan kepala Dishubkominfo, Yahya Gunawan mengungkapkan, memang kemarin-kemarin belum selesai dan sudah ada peringatan dari BPKD dan Sekretaris Daerah (Sekda). Namun, untuk saat ini informasinya kata dia, sudah diselesaikan. “Sebetulnya bukan tidak dikerjakan, namun fokusnya terbagi agar menyelesaikan DPA terlebih dulu. Hal itu melakukan pekerjaan diwaktu yang sama dan harus memerlukan energi luar biasa,” tuturnya. (Agus/BBC)