Logistik Tiba Di KPU Kota Cilegon, Tak Ada Logo Tanda Khusus Pada Surat Suara

5032
Ketua KPU Kota Cilegon, Fatullah Hasyim Kiri Bersama Ketua Panwaskada Kota Cilegon, Sehabudin Kanan Dan Anggota Polres Cilegon Tengah Saat Memperlihatkan Logistik Surat Suara Yang Tiba Di Kantor KPU Kota Cilegon. (Foto, BidikBanten)
Ketua KPU Kota Cilegon, Fatullah Hasyim Kedua Dari Kiri Bersama Ketua Panwaskada Kota Cilegon, Sehabudin Kanan Dan Anggota Polres Cilegon Tengah Saat Memperlihatkan Logistik Surat Suara Pilgub Banten Yang Tiba Di Kantor KPU Kota Cilegon. (Foto, BidikBanten)

CILEGON, (BidikBanten) – Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon menerima kiriman logistik berupa surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada 15 Februari mendatang. Selasa (17/01/2017).

Berdasarkan pantauan di lapangan, kiriman logistik berupa surat suara yang diangkut oleh kendaraan truk cold diesel ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan beberapa anggota pengawas pemilihan kepala daerah tiba sekitar pukul 14:30 WIB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon, Fatullah Hasyim mengatakan, kedatangan logistik surat suara ini berdasarkan pengajuan dan alokasi kebutuhan surat suara di kota cilegon dengan jumlah TPS yang ada dengan total sebanyak 288.707 lembar, dan jumlah tersebut sudah termasuk jumlah daftar pemilih tetap plus tambahan 2,5 persen. “Kita menerima sebanyak 36 kardus dan tiap-tiap dus berisi 8 ribu surat suara,” katanya.

Lanjut Fatullah, jumlah tersebut sudah berikut surat tambahan dan cadangan untuk menghindari adanya kerusakan pada surat suara atau pemilu ulang. “Surat suara itu kita simpan di aula ruang rapat dan dikunci dengan dua buah gembok, gembok yang satu dipegang oleh panwas dan gembok yang satu lagi dipegang oleh Polres Cilegon, dan kita (kpu. Red) juga ikut memegang kunci pintu, karena untuk membuka ruangan tersebut harus berkoordinasi dengan tiga instansi terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaskada Kota Cilegon, Sehabudin yang ikut melakukan monitoring kedatangan surat suara melakukan pemeriksaan setelah surat suara turun dari dalam truk untuk mengetahui kondisi surat suara. “Kita periksa surat suara untuk kondisi surat suara dan jumlah surat suara yang dibutuhkan,” katanya.

Disinggung mengenai tidak adanya tanda hologram atau tanda khusus pada surat suara, sehabudin mengaku, akan berkoordinasi dengan pihak bawaslu banten untuk menanyakan kepada KPU provinsi perihal surat suara tersebut karena surat suara harus terdapat tanda khusus seperti hologram untuk menghindari beredarnya surat suara palsu. “Kita juga meminta penjagaan selama 24 jam penuh kepada pihak kepolisian untuk mengantisipasi yang tidak diinginkan, dan untuk pelipatan surat suara akan dilakukan pengawasan yang secara ketat,” tuturnya. (Red)