Terkesan Buka Aib Bupati Lama, Irna Aktifkan Pejabat Lama

4329
Bupati Pandeglang Saat Memberikan Sambutan Pada Acara Mutasi Jabatan Eselon IV Di Pendopo Bupati Pandeglang. (Foto, BidikBanten)
Bupati Pandeglang Saat Memberikan Sambutan Pada Acara Mutasi Jabatan Eselon IV Di Pendopo Bupati Pandeglang. (Foto, BidikBanten)

PANDEGLANG, (BidikBanten) – Mutasi jilid III yang dilakukan kemarin-kemarin dan mutasi jilid IV kali ini kepada eselon IV sebanyak 879 pejabat, Bupati Pandeglang Irna Narulita telah mengambil langkah akan mengembalikan kekhittahnya para pejabat yang pernah dinonjobkan pada zaman Bupati terdahulu (Erwan,red).

Pihaknya akan mengedepankan asas keadilan dan aturan yang berlaku dalam menepatkan pejabat. Makanya, ada beberapa pejabat yang dulunya pernah dinonjobkan akan ditempatkan kembali kepada posisi jabatan semula, karena ia tidak ingin melihat masa lalu atau melihat pada Pilkada yang sudah dilaluinya dikaitkan kepada mutasi. “Tadi juga ibu (Irna menyebut dirinya) sudah berbicara kepada kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) agar mencari solusinya untuk pejabat yang dulunya struktural dialihkan ke fungsional agar dikembalikan kesemula (struktural, red). Apabila yang bersangkutkan masih ingin difungsional, itu terserah dan apabila mereka yang mencari keadilan kita harus tegakan keadilan,” kata Irna seusai melantik di Pendopo Negara Bupati Pandeglang, Senin (09/01/2017).

Menurutnya, pada mutasi jilid III ada fungsional (guru,red) dijadikan ke struktural karena dulunya itu kata dia, dinonjobkan padahal pejabat itu pernah eselon III sebagai UPT dijadikan guru, tentu harus dikembalikan kepada tempatnya. Seperti contoh yang dulunya eselon III dengan jabatan Sekmat Cigeulis yakni Atang, padahal tidak melakukan hal tercela akan tetapi dinonjobkan. Maka nanti kata dia, posisi Atang harus dikembalikan ke eselon III. “Untuk yang sekarang dilantik memang ada eselon IV pernah dinonjobkan seperti contohnya pak Atang, seharusnya dikembalikan ke eselon III, akan tetapi saya lantik dulu di eselon IV dan jejang berikutnya ada kesempatan akan dikembalikan jabatannya,” jelasnya.

Tambahnya, seperti ada yang belum dilantik golongannya itu lebih tinggi dari pada jabatanya. Contoh lagi kata dia, seperti kepala UPT golongannya IV A, sementara ini eselon IV yang sekarang dilantik itu maksimal golongannya III D. Maka dari itu ia menegaskan, harus dicarikan solusi juga dan harus mengedepankan asas keadilan. “Golonganya sudah tinggi, akan tetapi jabatannya masih dibawah. Kan hal itu sangat tidak pantas, jadi yang dipakai itu harus sesuai aturan. Intinya, dizaman ibu dan pak Tanto (Wabup,red) tidak ada yang namanya dendam politik sehingga menonjobkan seseorang. Jadi yang dinonjobkan pada 2010 harus dikembalikan lagi,” tegasnya.

Kepala BKD Pandeglang, Fahmi Sumanta menambahkan, pejabat yang golongannya IV A pernah dinonjobkan tersebut akan dilakukan inventalisir dulu oleh pihaknya. Setelah itu, jika ada kesempatan dilakukan lagi mutasi pasti akan dikembalikan sesuai intruksi Bupati Pandeglang. Untuk sementara ini yang golongan IV A itu dilantik terlebih dulu diposisi semula. “Jumlah pastinya akan kami lakukan inpentalisir terlebih dulu, tapi untuk sementara ini kurang lebih jumlah golongan IV A itu ada 7 pejabat. Ya, benar kalau waktu mutasi jilid III ada satu orang pejabat yang dikembalikan dari fungsional ke struktural. Karena dulunya juga dari struktural akan tetapi dinonjobkan ke fungsional,” imbuhnya. (Agus/BBC)