
PANDEGLANG, (BidikBanten) – Banyaknya keluhan dari masyarakat Kabupaten Pandeglang yang sering naik angkutan umum kerap biayanya dianggap mahal karena tidak ada tarif resmi yang terpasang di angkutan umum tersebut. Dan belum tertibnya tarif angkutan umum di Kabupaten Pandeglang, membuat Bupati Pandeglang Irna Narulita geram dan langsung mengintruksikan bawahanya.
Katanya, ia telah mengintruksikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang untuk segera melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan umum baik itu angkot, bus, mini bus dan lainnya agar segera memasang tarif penumpang. “Saya sudah meminta kepada Dishub agar segera melakukan sosialisasi tarif resmi angkutan umum. Pokoknya penyedia jasa angkutan umum itu wajib menempelkan stiker tarif resmi, supaya masyarakat tidak merasakan keresahan dan agar tidak dimanfaatkan oleh oknum dengan ditotok tarif semaunya,” tegas Irna, Minggu (08/01/2017).
Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, Tata Nanzar Riadi mengaku, akan segera melakukan rapat dengan para pengusaha angkutan umum dan organisasi angkutan darat tentang hal tersebut. “Sesuai dengan perintah Ibu Bupati (Irna, red), kami akan segera menyesuaikan tarif penumpang dengan cara melakukan rapat terlebih dulu dengan para pengusaha Angkum dan Organda Pandeglang,” katanya.
Menurutnya, penyesuaian tarif angkutan umum juga memang sangat perlu dilakukan agar tidak ada lagi pengusaha yang se-enaknya menaikan tarif dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Persoalan tarif itu langkah strategi karena jangan sampai pihak pengusaha angkutan merugikan masyarakat akibat dari tarif yang tidak menentu sehingga sangat memberatkan kepada masyarakat atau penumpang,” ujarnya. (Agus/BBC)