CILEGON, (BidikBanten) – Pemerintah Kota Cilegon menyerahkan kendaraan dinas operasional roda empat sebanyak 43 unit untuk Kelurahan Se-Kota Cilegon. Penyerahan kendaraan dinas operasional tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkot Cilegon terhadap tingginya tugas-tugas lurah yang memerlukan mobilitas tinggi, tanggap dan responsif terhadap kebutuhan dan pelayanan masyarakat. Penyerahan secara simbolis diberikan langsung oleh Walikota Cilegon Tb. Iman Ariyadi yang berlangsung di Aula Setda Pemkot Cilegon, Jum’at (30/12/2016).
Walikota Cilegon, Tb. Iman Ariyadi mengatakan, kendaraan dinas ini merupakan kendaraan milik pihak ketiga dengan sistem sewa yang pemeliharaannya merupakan tanggung jawab pihak ke tiga sesuai ketentuan yang berlaku. “Para lurah tetap harus menjaga kendaraan ini dengan sebaik-baiknya, saya tidak ingin melihat dan mendengar aduan dari masyarakat bahwa kendaraan dinas ini digunakan untuk hal-hal negatif,” katanya.
Walikota menegaskan, tujuan diberikannya kendaraan operasional ini untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja lurah sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. “Mengingat plat nomor kendaraan ini adalah plat hitam dan bukan plat merah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Lurah Kota Cilegon, Tafriji menuturkan, kendaraan dinas roda empat sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Saya kira kendaraan dinas berupa mobil memang sangat dibutuhkan untuk kelurahan, karena kelurahan lah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selama ini seringkali masyarakat membutuhkan pertolongan yang harus menggunakan mobil, seperti mengantarkan warga yang sakit. Mudah-mudahan dengan adanya mobil dinas ini akan semakin maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya. (Red)