PANDEGLANG, (BidikBanten) – Dampak dari adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Kurung Dahu Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang, ternyata berbuntut panjang, karena bukan hanya pencairan DD ditunda dan jabatan pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Kurung Dahu (Tatang Muktar, red) diganti. Akan tetapi, status sebagai Apartur Sipil Negara (ASN)-nya juga bakal diberhentikan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengungkapkan, pihaknya sudah merekomendasikan kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita agar memberikan sanksi pemecatan kepada Pjs Kades Kurung Dahu. Karena yang memiliki kewenangan untuk menentukannya itu pimpinan (Bupati,red). “Kalau kami tugasnya melakukan pemanggilan dan proses pemeriksaan kaitan dengan berbagai kasus yang ada di desa Kurung Dahu, setelah itu kami membuat tela’ahannya. Umpama, Pjs Kades itu diberhentikan, tetap saja persoalan keharusan mengembalikan dana tersebut tetap berjalan,” ujar Taufik, Rabu (28/12/2016).
Taufik juga menjelaskan, jika memang tidak ada itikad baik dari mantan Pjs Kades Kurung Dahu itu tidak mau membayarkan, pihaknya akan membawanya keproses hukum. Tapi kata dia, sebelum kearah situ sesuai aturan yang berlaku, pihaknya terlebih dulu yang akan menindaknya. “Sesuai Kepres Nomor 1 Tahun 2016, disitu menjelaskan yang dilakukan ASN tidak boleh ditindak oleh pihak kepolisian dan kejaksaan sebelum ditindak terlebih dulu oleh Inspektorat. Di Inspektorat juga ada aturan jika 2X30 hari tidak mengembalikan uang tersebut, kami akan mengirim surat kepada kejaksaan agar ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Cadasari, Gesang Hanapiah membenarkan, jika Pjs Kades Kurung Dahu sudah dilakukan pergantian. Bahkan kata dia, ia juga sangat menyangkan tindakan yang dilakukan Pjs Kades tersebut. Untuk soal lebih jauh lagi, ia enggan berkomentar banyak dengan alasan persoalan itu semuanya sudah diserahkan kepada pihak Inspektorat. “Ya, Kadesnya saat ini sudah diganti oleh Pjs dari kecamatan. Kami juga sudah menyerahkan persoalan itu ke pihak Inspektorat dan saat ini katanya masih terus diproses oleh pihak Inspektorat,” kata Gesang sambil terburu-buru izin kembali ke kantornya. (Agus/BBC)