Polda Metro Jaya Musnahkan Ribuan Barang Bukti Berupa Narkoba

736
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M Iriawan Saat Memimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sebanyak
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M Iriawan Saat Memimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 1 Ton Ganja, 7 Kg Sabu, 10,957 Butir Ekstasi Dan 3,8 Kg Serbuk Bahan Ekstasi. (Foto, BidikBanten)

TANGERANG, (BidikBanten) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memusnahkan barang bukti 1 (satu) Ton Ganja, 7 (tujuh) Kilogram Sabu, 10.957 butir pil ekstasi dan serbuk bahan ekstasi 3,8 Kilogram dari 19 tesangka, pemusnahan tersebut dilakukan di Garbage Plant Perum Angkasa Pura II Gedung Area 746 Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/12/2016).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Mochamad Iriawan mengatakan, barang tersebut diamankan selama periode 3 bulan dari 3 bulan tersebut Direktorat Reserse Narkoba menahan barang bukti terdiri dari 1 ton Gajan, 7 Kilogram Sabu, 10.957 butir Esctasy dan serbuk bahan esctasy 3,8 Kilogram. “Kita juga bukan hanya mengamankan barang bukti tetapi kita juga mengamankan 19 tersangka penyalahgunaan narkoba terdiri dari 18 Warga Negara Indonesia dan 1 Warga Negara Asing asal Malaysia. Jadi narkoba ini salah satu masalah yang menjadi kategori no 1 karena sudah mengancam keselamatan bangsa, memang untuk di wilayah jawa sendiri bukan hanya transit lagi, akan tetapi salah satu tujuan utama,” ujarnya.

Kapolda berharap agar Jajaran tidak berhenti memberantas para pengguna dan pengedar narkoba diwilayah hukum polda Metro Jaya, jadi ia mengarahkan anggota mesti menaikan keahliannya untuk menuntup akses para gembong narkoba. “Pastinya bahaya narkoba ini kita harus tindak dengan tegas, karena kalau kita diam saja berapa jumlah anak bangsa yang hancur, jadi narkoba dan teroris ini kita harus waspadai dan kita tindak dengan tegas,” tukasnya. (Ildhan/BBC)