Razia Pekat, Petugas Gabungan Amankan Enam Pasangan Mesum

1150
Para Wanita Yang Diduga PSK, Lelaki Hidung Belang Dan Waria Saat Terjaring Razia Penyakit Masyarakat
Para Wanita Yang Diduga PSK, Lelaki Hidung Belang Dan Waria Saat Terjaring Razia Penyakit Masyarakat Dikumpulkan Di Kantor Dinas Sosial Kota Cilegon. (Foto, BidikBanten)

CILEGON, (BidikBanten) – Enam pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial Kota Cilegon, Kepolisian dan TNI. Sabtu dini hari (10/12/2016).

Keenam pasangan bukan suami istri itu terjaring petugas gabungan di salah satu Hotel Kelas Melati yang ada di kawasan Merak. Selain Pasangan mesum, petugas juga menjaring delapan Wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan empat waria.

Kepala Seksi Perundang-Undangan Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan mengungkapkan, razia yang dilakukannya ini untuk meminimalisir penyakit masyarakat, khususnya para pekerja seks komerial di wilayah Kota Cilegon. “Kita berhasil mengamankan enam orang pasangan mesum, empat waria dan dan Wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Koersial (PSK),” katanya.

Lebih lanjut Chaerul menjelaskan, kegiatan yang dilakukan untuk menegakan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2003 tentang perizinan penyelenggaraan tempat hiburan di wilayah Kota Cilegon. “Selain razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel melati dan pinggrir jalan pusat Kota Cilegon, kita juga merazia tempat hiburan malam dan memeriksa kartu identitas para penggunjung hiburan malam, sehingga kita langsung membawa para pasangan mesum, wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan waria karena tidak memiliki kartu identitas ke kantor Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan,” ujarnya. (Red)