PANDEGLANG, (BidikBanten) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang, melakukan aksi damai di halaman gedung DPRD dan Pendopo Negara Bupati Pandeglang, Jumat (09/11/2016).
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut semua pihak baik masyarakat, dewan dan Pemkab Pandeglang agar bersama-sama mendorong dugaan korupsi dana tunjangan daerah (tunda) guru tahun 2011-2015, untuk segera dituntaskan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang.
Dalam orasinya, Ketua Umum PMII Pandeglang, Ajat Sudrajat mengatakan, bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (Haki) jangan hanya sebatas agenda seremonial semata. Melainkan harus ditunjukkan dengan kinerja nyata oleh aparat penegak hukum. Sampai saat ini, meski lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat puluhan pejabat tinggi negara yang terlibat tindakan korupsi. Namun, PMII menilai hal tersebut belum mampu menimbulkan efek jera bagi pejabat lainnya. “Momentum peringatan Haki yang jatuh hari ini, jangan hanya dijadikan seremonial atau retorika belaka. Tetapi harus digunakan sebagai momen untuk melakukan tindakan yang nyata,” katanya.
Pihaknya juga menilai, jika perilaku korupsi terus mengakar hingga ke tingkat bawah Pemkab Pandeglang. Ia menegaskan, berlarutnya kasus dugaan korupsi tunda sejak tahun 2011-2015 yang melilit Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), menunjukkan bahwa penegak hukum dalam hal ini Kejari Pandeglang belum memiliki komitmen yang kuat. “Bayangkan berapa besar kerugian negara yang hilang. Guru-guru yang telah mendidik justru dirugikan karena tunjangannya raib oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Apalagi, sampai saat ini Kejari baru menetapkan 2 orang tersangka saja, itu pun hanya sekelas bendahara. Padahal, 4 Kepala Dinas yang pernah menjabat ditahun 2011-2015, berpotensi besar ikut bermain dalam kasus tersebut,” ungkapnya.
Terpisah, Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp), Indonesia Corruption Watch (ICW), LSM Mentari dan Nalar Pandeglang, menggelar mimbar bebas di balai budaya Pandeglang. Mimbar bebas yang dilakukan telah dikemas dalam bentuk pentas seni musik KPJ, pembacaan puisi, teatrikal, orasi yang melibatkan siswa, santri, guru, tokoh masyarakat, mahasiswa, aktivis LSM, akademisi.
Ketua Alipp Uday Suhada mengungkapkan, dalam pemberantasan korupsi dinilai masih jalan ditempat. Sebab, penuntasan kasus-kasus korupsi dinilai belum memuaskan masyarakat karena yang terjerat itu hanyalah bawahannya. Bahkan katanya, korupsi di Banten itu sudah mengakar, hal itu terbukti dengan pengakuan KPK yang mensinyalir di Banten itu ada 1.800 kasus dan itu belum ditangani semuanya. “Dari 1.800 kasus itu yang baru ditangani oleh KPK itu, kasus suap, persoalan Pilkada Lebak dan Alkes. Akan tetapi seperti pencucian uang, gratifikasi terhadap anggota DPRD Banten yang disebut tim samurai berupa mobil mewah yang diberikan Wawan Wardana (adik Atut), itu belum tersentuh KPK. Bahkan, persoalan lain terkait Bansos Hibah yang baru disetuh itu baru Zaenal Mutaqin CS,” ungkap Uday.(Agus/BBC)