Daftar Pemilih Tetap Pilgub Banten Mencapai 7.734.485

3487
Suasana Rapat Pleno Penetpan Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pada Pilgub Banten Yang Digelar KPU Provinsi Banten. (Foto, BidikBanten)
Suasana Rapat Pleno Penetapan Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pada Pilgub Banten Yang Digelar KPU Provinsi Banten. (Foto, BidikBanten)

CILEGON, (BidikBanten) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT di salah hotel, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Kamis (08/12/2016)

Dalam rapat pleno rekapituliasi dan penetpan jumlah Daftar Pemilih Tetap ini dihadiri oleh, masing-masing tim pemenangan dari calon nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan tim pemenangan dari calon nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarif, Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten, Kepolisian, dan TNI serta Lembaga Pemerintahan Provinsi Banten.

Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriyatna mengatakan, pihaknya menetapkan jumlah daftar pemilih tetap sebesar 7,7 juta pemilih dan jumlah tersebut menurun dari pemilu (Pilpres.red) yang mencapai sekitar 7,8 juta, karena terdapat pemilih yang ganda, meninggal dunia dan pemilih yang tidak jelas sehingga perlu dicoret dari daftar pemilih.

“Daftar pemilih tetap untuk laki-laki mencapai 3.907.739 pemilih dan untuk perempuan mencapai 3.826.746 pemilih jadi kita total daftar pemilih tetap mencapai 7.734.485, dan terdapat sebelumnya 88 ribu pemilih belum memiliki KTP ekeltronik, dan kita pastikan mereka tetap dapat bisa memilih dengan mendapatkan surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil” katanya.

Setelah ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap, Agus melanjutkan, pihaknya membuat berita acara persetujuan dengan penandatanganan para masing-masing tim pemenangan pasangan calon gubernur, bawaslu, kepolisian, TNI dan unsur pemerintah. “Kita juga membuat berita acara persetujuan penandatanganan yang kemudian berita acara tersebut kita berikan kepada masing-masing pihak terkait,” tuturnya. (Red)