Sejumlah Alat Peraga Kampanye Paslon Cagub Roboh

3356
Sejumlah Alat Peraga Kampanye Bergambar Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Roboh Setelah Dihempas Angin. (Foto, BidikBanten)
Sejumlah Alat Peraga Kampanye Bergambar Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Roboh Setelah Dihempas Angin Di Jalan Raya Labuan-Pandeglang. (Foto, BidikBanten)

PANDEGLANG, (BidikBanten) – Sejumlah atribut Alat Peraga Kampanye (APK) berjenis umbul-umbul Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Banten pada Pilkada Banten 2017 yang terpasang di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, tepatnya di Kampung Kadulisung, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, rusak dihantam angin. Padahal, APK tersebut baru dipasang sekitar satu pekan lalu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Rusaknya APK tersebut akibat hembusan angin kencang yang terjadi pada Sabtu lalu. Penyangga Umbul-umbul yang terbuat dari bambu itu tidak kuat menahan angin. Namun sayangnya, hingga Senin siang APK itu belum diperbaiki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang. “Umbul-umbul yang rusak itu baru dua hari, namun belum adanya perbaikan serta pemasangannya juga baru sekitar satu Minggu,” ujar Asep seorang warga sekitar, Senin (28/11/2016).

Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengaku belum mengetahui adanya adanya kerusakan APK paslon berupa Umbul-umbul tersebut. Namun demikian, Sujai memastikan bahwa rusaknya APK tersebut akibat cuaca yang menerjang Pandeglang. “Akhir-akhir ini hujan lumayan deras yang disertai angin kencang, sehingga ada beberapa APK yang rusak,” ujarnya.

Akan tetapi, untuk perbaikan APK yang rusak atau roboh sudah menjadi kewajiban tim masing-masing paslon sesuai dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 30 Ayat 1d dan 1e. “Sesuai dengan ketentuan bahwa kaitan dengan pemeliharan dan penggantian APK sudah menjadi tanggung jawab tim dari masing-masing paslon. Bahkan, dari awal waktu penyerahan APK sudah kami koordinasikan,” kata Sujai. (Mg03)