CILEGON, (BidikBanten) – Ribuan warga Di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pembangunan (Sospem) Kota Cilegon tahap ke dua digelar di Lingkungan Pagebangan, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, yang digelar oleh Pemkot Cilegon, Rabu (02/11/2016).
Saat kegiatan sosialisasi pembangunan, Seorang warga Kelurahan Randakari Kecamatan Ciwandan, Bustomi mempertanyakan beredarnya kabar bahwa adanya rencana kawasan Kelurahan Randakari yang akan dijadikan pusat tempat hiburan. Dirinya mengaku menolak keras apabila wilayah Ciwandan khususnya Kelurahan Randakari dijadikan relokasi sebagai tempat hiburan.
“Saya pernah membaca di surat kabar bahwa wilayah Randakari ini, rencananya akan dijadikan relokasi tempat hiburan. Mudah-mudahan Pemkot Cilegon memperhatikan hal ini dan dengan tegas saya menolak dan mohon untuk dibatalkan, mendengarnya saja saya sudah resah, apalagi kalau jadi di relokasi hingga dibangun tempat hiburan” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Cilegon Tb. Iman Ariyadi menegaskan, Pemkot Cilegon berkomitmen untuk mewujudkan Cilegon sebagai kota yang religius. Walikota menjamin tidak akan ada pembangunan yang mengorbankan dan merusak moral masyarakat.
“Jenis hiburan seperti diskotik dan menjual miras tentu tidak akan kita bangun karena itu akan menimbulkan problematik di masyarakat. Pemkot Cilegon berkomitmen untuk memberantas sarang maksiat dan kita minta masyarakat turut mengontrol adanya tempat-tempat dijadikan sarang maksiat,” tegas iman. (Red)