Laporan Keuangan Pegawai Pemkot Cilegon Harus Tertib Dan Berkualitas

1062
Suasana Diklat Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akural Yang Digelar Oleh BKD Kota Cilegon
Suasana Diklat Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akural Yang Digelar Oleh BKD Kota Cilegon

CILEGON, (BidikBanten) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cilegon menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) penyusunan laporan keuangan berbasis akrual yang berlangsung dari tanggal 31 Oktober sampai dengan 25 November 2016. Dalam  diklat sendiri diikuti sebanyak 120 orang terdiri dari perwakilan tiap-tiap SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dengan menghadirkan pemateri dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten dan dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati di salah satu Hotel, Di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Senin (31/10/2016).

Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati mengungkapkan, laporan keuangan berbasis akrual dalam akuntansi dapat memenuhi hal-hal yang berdampak baik bagi laporan keuangan jangka panjang. “Laporan keuangan berbasis akrual ini dianggap lebih mampu menyediakan hal-hal yang terkait dengan sistem akuntansi yang lebih baik, yang dapat mendukung dalam pembuatan keputusan, dan merupakan konsekuensi jangka panjang dari suatu kebijakan daerah, dibandingkan dengan laporan keuangan berbasis kas yang dipakai selama ini oleh negara kita, dan hal ini juga agar keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” katanya.

Lanjut Ati, Pemerintah Indonesia telah mencanangkan reformasi di bidang keuangan Negara, dan salah satu reformasi yang dilakukan adalah keharusan penerapan akuntansi berbasis akrual pada setiap instansi Pemerintahan. “Penerapan akuntansi berbasis akrual harus dilaksanakan pada setiap instansi Pemerintahan, baik Pemerintah pusat maupun Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Kepala Bidang Diklat BKD Kota Cilegon, Yunan Nurkholis mengatakan, tujuan diadakannya diklat ini untuk mempersiapkan ketersediaan aparatur yang kompeten dalam bidang penyusunan laporan keuangan berbasis akrual. “Diklat ini untuk mempersiapkan ketersediaan aparatur yang berkompeten dan mendorong terwujudnya efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas yang dapat meningkatkan daya saing nasional, dan manfaat dari laporan keuangan berbasis akrual ini antara lain, memberikan gambaran yang utus atas posisi keuangan Pemerintah, menyajikan informasi yang sebenrnya mengenai hak dan kewajiban Pemerintah, bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi dan pencapaian tujuan,” tukasnya. (Red)