Ribuan Santri Banten Gelar Yasinan, Desak Kepolisian Segerakan Proses Hukum Ahok

1612
Riban Santri menggelar pengajian Yasinan. Foto: Arie Kristianto
Riban Santri menggelar pengajian Yasinan. Foto: Arie Kristianto

Serang (BidikBanten) – Ribuan santri dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di Provinsi Banten melakukan aksi Yasinan dan menuntut pihak kepolisian segera menahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok yang sudah melecehkan Al-Qur’an dengan kutipan surat Al Maidah, saat pertemuan dengan sejumlah warga di Kepulauan Seribu.

Dalam tuntutannya, Koordinator aksi Enting Abdulkarim dari Pondok Pasantren Al-Islam, Kacamatan Cipocok Jaya, saat ditemui di Masjid Agung Ats-Shauroh Kota Serang, Jum’at (21/10) mengatakan, tujuan acara dengan menggelar pengajian bersama rribuan santri se provinsi Banten ini untuk mengingatkan dan mendesak pihak kepolisian agar segera mengadili Ahok yang dinilai sudah menistakan Alqur’an dengan melecehkan Surat Al Maidah ayat 51.
“Untuk aksi ini intinya kita menerima keputusan dari MUI Pusat, ICMI Pusat dan Beberapa Organisasi Besar Islam di Indonesia bertujuan untuk mengadili Ahok yang sudah melecehkan terhadap Al-Qur’an,” katanya.
Dia menjelaskan untuk brending aksinya, 5.000 ribu santri dan santriwati melakukan Yasinan bersama, baca do’a dan melakukan long march menuju Polres Serang untuk meminta agar aspirasi para tokoh ulama banten, dan para santri, santriwati untuk mengadili ahok dan aksi juga dimulai pada pukul Jam 14.00 WIB sampai pukul jam 15.00 WIB.
“Di sana kita akan bertemu dengan Kapolres Serang untuk menyampaikan aspirasi supaya keluhan kita ini disampaikan ke Pak Kapolri untuk menahan dan mengadili Ahok, Indonesia ini negara hukum tolong lah ya Kapolri jangan diam aja dan jangan berpihak ke orang Yahudi, jadi siapa pun dia tanpa pandang bulu harus dihukum, jangan rakyat kecil aja dihukum abis-abisan tapi pejabat yahudi yang melecehkan Al-Qur’an juga harus diadili,”Ungkapnya. (Mg02)