CILEGON, (BidikBanten) – Polres Cilegon memasang kamera CCTV (Closed Circuit Television) atau Televisi Sirkuit Tertutup yang digunakan untuk memantau keamanan, berupa kamera dan perekam video, di sejumlah tempat pelayanan di Mapolres Cilegon. Kamis (20/10/2016)
Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdhon Natakusuma tidak menampik tujuan pemasangan CCTV yang dilakukan itu salah satunya guna mencegah adanya pungutan liar. “Ya jadi ini sejalan atas perintah Kapolri agar polisi semakin profesional, modern, dan terbuka. Selain itu, CCTV yang kami pasang bertujuan pula mencegah praktek pungli. Dengan adanya kamera tersebut, diharapkan anggota Polri tidak melakukan pungli karena diawasi oleh CCTV dan masyarakat,” katanya
Romdhon mengaku, sudah ada delapan titik kamera CCTV yang telah terpasang di Mapolres Cilegon, dan dalam waktu dekat akan ada tambahan delapan kamera CCTV yang akan dipasang ditempat-tempat pelayanan. “Kita juga akan melakukan pengawasan berjenjang, dan inspeksi mendadak sewaktu-waktu,” ujarnya.
Lebih Lanjut, Romdhon mengungkapkan, selain guna mengawasi pungli, kamera CCTV dapat digunakan mengawasi setiap perusahaan dan perbankan yang membutuhkan pengamanan. “Kita juga bisa terkoneksi dengan perusahaan dan perbankan. Untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan” Tukasnya. (Mg01)