Gawat, 28 Ribu PNS Jatim Terancam Tak Gajian Hingga Akhir 2016

1144

guru sidoarjo

Sebanyak 28 ribu pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Timur terancam tidak gajian hingga akhir 2016. Pasalnya, pemerintah pusat menunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemprov Jatim selama 4 bulan ke depan atau hingga bulan Desember 2016.

Gubernur Jatim Soekarwo, mengatakan anggaran Pemprov Jatim di APBD 2016 saat ini tersisa Rp1,8 triliun dari semula Rp3,6 triliun. Ini terjadi setelah dikurangi loan agreement Bank UMKM dan dana cadangan Pilgub.

“Kalau dana itu tidak bisa dicairkan, maka puluhan ribu PNS bisa-bisa tidak gajian untuk empat bulan ke depan. Sementara kebutuhan kita untuk gaji pegawai mencapai Rp1,2 miliar per bulan,” kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya, Minggu (28/8/2016).

Keputusan penundaaan DAU itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, yang diteken Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Selasa 16 Agustus.

Pakde Karwo menjelaskan dana DAU dalam pemerintahan itu adalah konsep kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan daerah terdapat selisih, sehingga dinamakan fiskal gap. Menurut Pakde Karwo, penundaan dana DAU itu lantaran pemerintah tidak memiliki cukup uang untuk kebutuhan negara. Lantaran itu dana DAU ditunda dan akan dicairkan pada awal 2017.

“Tapi, jika 2017 pemerintah belum memiliki kecukupan uang, maka dana DAU akan dicairkan pada 2018. Sementara DAU itu masuk belanja tetap yang harus dikeluarkan setiap bulan untuk gaji PNS oleh pemerintah daerah,” katanya.

Ia meyakini kondisi melemahnya perekonomian dunia, khususnya Indonesia, akan kembali pulih hingga satu dasawarsa atau 10 tahun ke depan. Berdasarkan kajian ekonom, lanjut Pakde Karwo, pembentukan modal atau PDRB mengalami penurunan di sektor konsumsi masyarakat. Begitu juga kemampuan keuangan pemerintah.

“Makanya kita akan melakukan kunjungan ke luar negeri untuk menarik investasi PMA. Sebab, izin prinsip di Jatim mencapai Rp273 triliun, tapi realiasinya tak kunjung dilakukan. Kita ingin tahu kenapa izin prinsip yang sudah dilakukan tak kunjung terealisasi. Jadi, harus menemui langsung investor-investor itu di negaranya masing-masing,” jelasnya.

Ia optimistis hasil kunjungan itu mampu merealisasikan investasi minimal Rp100 triliun dari izin prinsip yang nilainya mencapai Rp273 triliun.

“Ketika goverment spending turun dan income pendapatan turun, solusinya ya tinggal investasi dan perdagangan. Jika tidak melakukan itu, ya kita akan remek (hancur) karena tak mampu membiayai sendiri kebutuhan pemerintahan daerah,” ujarnya.

(MTN)