Tukang Minta-minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ditangkap Polisi

1260

pengemis kotak amalTim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polda Lampung, meringkus penipu bermodus minta uang mengatasnamakan Yayasan Bina Putra Bangsa, di Pasar Bambu Kuning, Sabtu (26/8) siang.

Tersangka LK warga Bandar Lampung ditangkap saat meminta uang sumbangan ke ruko di Pasar Bambu Kuning, kata Kasubdit 3 Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP. Ruli Andiyunianto.

Dari tersangka, disita barang bukti berupa, 1 lembar surat permohonan pembagian zakat mal infaq dan sodaqoh yayasan penyantun anak yatim piatu/keluarga tidak mampu Bina Mitra Putra Bangsa (Bintang) Provinsi Lampung dan Cap berlogo Bintang disertai tulisan Yayasan Bina Putra Bangsa.

Selain itu, petugas juga menyita, 1 lembar daftar Anggota Binaan Yayasan Bintang Provinsi Lampung, uang tunai Rp 165 ribu, 1 buah amplop lembaga kesejateraan sosial, 2 buah buku kwitansi, 1 unit motor BE-3671-YH, 1 lembar slip gaji Tanaka KTV, KTP, STNK, dan Kartu Anggota Satpam atas nama tersangka.

Menurut Ruli Andiyunianto, tidak hanya pasar Bambu Kuning, petugas akan menyisir semua pasar dan tempat-tempat keramaian di seluruh wilayah hukum Polda Lampung.

“Upaya ini kita lakukan selain sebagai antisipasi dan pencegahan terjadinya kejahatan penipuan, copet, jambret, dan premanisme,”ungkapnya.

Mengenai kronologinya Ruli Andiyunianto menjelaskan, awalnya dari informasi para pedagang yang resah tentang adanya pungutan liar berkedok Yayasan.

Sebagai upaya tindak lanjut, petugas datang ke lokasi kemudian melakukan penyelidikan. “Disana petugas menangkap satu tersangka berinisial LK. Saat di geledah, terdapat barang bukti tersebut. Atas dasar itu petugas membawa tersangka ke Mapolda Lampung,”jelasnya.

(Kus)