Proyek pembangunan Pasar Blok F Pasar Kelapa kota Ciegon yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dinilai memiliki banyak kesalahan, diantarnya proyek Milyaran tersebut tidak memberdayakan masyarakat lokal, malah dalam pekerjaanya hanya melibatkankan pekerja dari luar daerah.
Di papan informasi pekerjaan tertera, Proyek bernomor SPK 027/045/VII/SPMK/Disperindagkop/2016, yang berasal dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan sumber anggaran dari APBD Kota Cilegon Tahun 2016 sebesar3.967.200.000 dengan target waktu pekerjaan selama 120 hari kalender.
Robani, warga Bendungan Kecamatan Cilegon mengaku masih menganggur, dan dirinya meyayangkan dengan tidak dilibatkan dalam pekerjaan diwilayahnya.
“Masa proyek didepan mata yang kerja orang jauh-jauh? disini juga kan masih banyak warga yang nganggur kenapa tidak diperhatikan, mau demo juga gimana, paling nanti dibenturkan dengan kawan sendiri” imbuhnya.
Saat ditelusuri, benar saja keluhan Warga sekitar itu, dari dua pekerja yang bernama Oni dan Ajat yang berhasil dikonfirmasi, mereka mengaku berasal dari Brebes.
“Kami berasal dari Brebes pak,biasa diajak teman yang dekat dengan mandor,pak!” katanya.
Dan ketika ditanya tidur dimana; “Di Bilik itu pak!” jawabnya sambil nunjuk ke arah bilik triplek semi permanen yang digunakan selama proyek berjalan saja.
Diketahui, proyek Revitalisasi pasar blok F yang dikerjakan oleh PT. Eka Cipta Puri ini mulai dikerjakan pada tanggal 19 Juli lalu, dan beberapa bulan sebelumnya pada proses pembongkaran bangunan lama yang kabarnya dilaksanakan oleh kontraktor lokal sempat mendapat keluhan pemindahan pasar sementara pedagang menutup akses dua jalan warga.
(SR)